RSUI Siapkan Fasilitas Dukung Ibu Menyusui di Lingkungan Rumah Sakit
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menyiapkan fasilitas pendukung bagi ibu menyusui, baik pasien maupun pekerja, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan ASI dan kenyamanan selama berada di lingkungan rumah sakit. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama RSUI, Ari Kusuma Januarto, di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.
Poli khusus untuk pasien ibu menyusui
RSUI membuka layanan terpadu bagi pasien ibu menyusui agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan. Tujuannya agar proses pemberian ASI tidak terganggu saat ibu menjalani perawatan atau pemeriksaan di rumah sakit.
"Kami menyiapkan poli khusus untuk mendukung kebutuhan pasien ibu menyusui saat memperoleh pelayanan di rumah sakit. Fasilitas itu disiapkan agar ibu menyusui tetap nyaman dan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya selama berada di RSUI,"
Dukungan bagi pekerja yang menyusui
Selain pasien, RSUI juga memfokuskan perhatian pada hak pekerja perempuan, termasuk selama cuti kehamilan dan masa pemberian ASI eksklusif. Fasilitas dan kebijakan disusun agar karyawan yang menyusui dapat tetap bekerja tanpa mengabaikan kebutuhan menyusui.
"Ketika bekerja, mereka bisa menampung ASI dan menyimpannya di kulkas sampai bisa dibawa pulang. Itu juga kami fasilitasi,"
RSUI menyediakan ruang untuk memerah ASI, fasilitas penyimpanan dingin, dan area istirahat yang disesuaikan dengan kondisi ibu setelah kembali bekerja. Langkah ini dirancang untuk menjaga kenyamanan sekaligus produktivitas pekerja perempuan.
Kebijakan fleksibilitas kerja dan kesehatan
Untuk pekerja yang mengalami keterbatasan kesehatan, RSUI menerapkan kebijakan fleksibel. Tujuannya agar pegawai tetap dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa memaksakan kondisi fisik yang belum pulih.
"Kalau ada keterbatasan kesehatan, kami memberikan kesempatan untuk menunggu laporan, beristirahat, atau pekerjaannya diambil alih oleh teman. Itu juga bisa dilakukan,"
Secara praktis, kebijakan ini memberi ruang untuk penyesuaian jam kerja, waktu istirahat tambahan, dan pengalihan tugas sementara kepada rekan kerja sesuai kebutuhan kesehatan ibu.
Ringkasan fasilitas
- Poli khusus untuk pelayanan kesehatan ibu menyusui;
- Ruang memerah ASI dan kulkas penyimpanan sementara;
- Area istirahat bagi pekerja pasca cuti kehamilan;
- Kebijakan fleksibilitas tugas dan jam kerja untuk kondisi kesehatan tertentu.
Langkah RSUI ini diharapkan mendukung pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan perlindungan pekerja perempuan. Ke depan, penerapan fasilitas dan kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kenyamanan ibu serta keberlanjutan pemberian ASI bagi bayi saat ibu harus menjalankan peran ganda sebagai pasien atau pekerja.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Wamenkes: Operasi Katarak Pulihkan Penglihatan dan Kehangatan Keluarga
Wamenkes Dante mengatakan operasi katarak pulihkan penglihatan sekaligus kembalikan momen kebahagiaan keluar...
Perdami: Operasi Katarak Kunci Atasi Penyebab Kebutaan di Indonesia
Perdami: katarak masih penyebab utama kebutaan; operasi katarak bisa pulihkan penglihatan dan didukung Noor...
Perwakilan Dokter: PIDI Harus Lindungi Peserta dan Pasien
Perwakilan Dokter Internship minta PIDI jadi proses pembelajaran aman; Kemenkes diminta kawal implementasi K...
Kemenkes Perkuat Komunikasi Program Internship Dokter Indonesia
Kemenkes minta perkuat komunikasi dan koordinasi dalam Program Internship Dokter Indonesia sambil evaluasi r...
Kemenkes: Kasus Katarak RI 600.000, Operasi Diperluas
Kemenkes mencatat sekitar 600.000 kasus katarak terdeteksi; pemerintah perluas operasi gratis dan deteksi di...
Esa Unggul Gandeng FKUI Perkuat Pendidikan Kedokteran
Esa Unggul dan FKUI menandatangani PKS pengampuan pada 7 Agustus 2026 untuk memperkuat mutu pendidikan kedok...