Kesehatan

RSUI Tegaskan Seluruh Pasien Berhak Mendapat Pelayanan Baik

Bagikan:
Direktur Utama RSUI Ari Kusuma Januarto menyampaikan pernyataan soal hak pasien

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menegaskan seluruh pasien berhak menerima pertolongan, kenyamanan, dan pelayanan yang layak setelah memprotes komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama RSUI, Ari Kusuma Januarto, di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.

Reaksi RSUI atas komentar di media sosial

Ari menyatakan keprihatinan manajemen atas insiden tersebut dan menolak segala bentuk perlakuan yang merendahkan pasien. Ia menegaskan rumah sakit sebagai fasilitas publik wajib melayani semua pasien dengan baik dan manusiawi.

“Sebagai manajemen rumah sakit, tentunya kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apapun itu, tetap sangat prihatin dan tidak bisa dibenarkan,”

Fokus pada kebutuhan pasien

Ari mengingatkan pasien datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan dan layanan sesuai kondisinya. Karena itu, kebutuhan pasien harus menjadi prioritas agar pelayanan diberikan secara tepat dan nyaman.

“Orang datang ke rumah sakit tentunya untuk kebutuhannya dipenuhi. Artinya, mereka datang untuk mendapatkan pelayanan dan rumah sakit sebagai fasilitas publik tentunya harus melayani dengan baik,”

Perhatian pada waktu tunggu dan tenaga kesehatan

Manajemen RSUI juga menyoroti masalah waktu tunggu dan kekurangan pelayanan sebagai hal yang perlu diperbaiki. Ari menyebut tanggapan terhadap persoalan ini harus mempertimbangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, komunikasi, dan beban kerja.

“Ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, baik rumah sakit, pemerintah, Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan. Langkah ini dilakukan bersama-sama agar membuat pasien terlayani dengan baik,”

Komitmen layanan menyusui dan kesetaraan JKN

RSUI menegaskan menyediakan fasilitas serta dukungan bagi ibu menyusui, tanpa membedakan status peserta JKN maupun non-JKN. Ari memastikan dukungan yang sama diberikan untuk memenuhi kebutuhan menyusui saat pasien menerima layanan kesehatan.

“Insya Allah di RSUI kami tidak membedakan pelayanan JKN maupun non-JKN. Walaupun ruangannya dibedakan, tujuannya justru untuk mempermudah pelayanan,”

RSUI menyatakan akan mengevaluasi proses pelayanan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak rumah sakit mengajak instansi terkait untuk bekerja sama memperbaiki akses, kenyamanan, dan kualitas layanan demi hak pasien.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait