RSUI Tegaskan Seluruh Pasien Berhak Mendapat Pelayanan Baik
Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menegaskan seluruh pasien berhak menerima pertolongan, kenyamanan, dan pelayanan yang layak setelah memprotes komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama RSUI, Ari Kusuma Januarto, di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.
Reaksi RSUI atas komentar di media sosial
Ari menyatakan keprihatinan manajemen atas insiden tersebut dan menolak segala bentuk perlakuan yang merendahkan pasien. Ia menegaskan rumah sakit sebagai fasilitas publik wajib melayani semua pasien dengan baik dan manusiawi.
“Sebagai manajemen rumah sakit, tentunya kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apapun itu, tetap sangat prihatin dan tidak bisa dibenarkan,”
Fokus pada kebutuhan pasien
Ari mengingatkan pasien datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan dan layanan sesuai kondisinya. Karena itu, kebutuhan pasien harus menjadi prioritas agar pelayanan diberikan secara tepat dan nyaman.
“Orang datang ke rumah sakit tentunya untuk kebutuhannya dipenuhi. Artinya, mereka datang untuk mendapatkan pelayanan dan rumah sakit sebagai fasilitas publik tentunya harus melayani dengan baik,”
Perhatian pada waktu tunggu dan tenaga kesehatan
Manajemen RSUI juga menyoroti masalah waktu tunggu dan kekurangan pelayanan sebagai hal yang perlu diperbaiki. Ari menyebut tanggapan terhadap persoalan ini harus mempertimbangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, komunikasi, dan beban kerja.
“Ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, baik rumah sakit, pemerintah, Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan. Langkah ini dilakukan bersama-sama agar membuat pasien terlayani dengan baik,”
Komitmen layanan menyusui dan kesetaraan JKN
RSUI menegaskan menyediakan fasilitas serta dukungan bagi ibu menyusui, tanpa membedakan status peserta JKN maupun non-JKN. Ari memastikan dukungan yang sama diberikan untuk memenuhi kebutuhan menyusui saat pasien menerima layanan kesehatan.
“Insya Allah di RSUI kami tidak membedakan pelayanan JKN maupun non-JKN. Walaupun ruangannya dibedakan, tujuannya justru untuk mempermudah pelayanan,”
RSUI menyatakan akan mengevaluasi proses pelayanan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak rumah sakit mengajak instansi terkait untuk bekerja sama memperbaiki akses, kenyamanan, dan kualitas layanan demi hak pasien.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Wardah Hadirkan Skin Longevity Clinic dengan Analisis Kulit Berbasis AI
Wardah membuka Skin Longevity Clinic di Ashta Jakarta (29 Sep–6 Okt 2026) menggabungkan edukasi, konsultasi...
Puskesmas Cibarusah Gencarkan Cek Kesehatan Anak Sekolah
Puskesmas Cibarusah intensifkan CKAS untuk SD, SMP, dan SMA/SMK sejak awal tahun ajaran guna deteksi dini da...
Hari Vegetarian: Jamur Sebagai Alternatif Daging Potensial
Pada Hari Vegetarian, jamur disorot sebagai alternatif daging karena tekstur dan rasa umami, namun masih ada...
Hari Kopi Internasional: Dampak Kopi pada Kesehatan Jantung
Konsumsi kopi berdampak pada jantung tergantung jumlah, jenis, dan penyajian; perhatian meningkat saat Hari...
Cara Terapkan Pola Makan Seimbang di Tengah Kesibukan
Kemenkes menganjurkan praktik pola makan seimbang dengan prinsip Isi Piringku: setengah piring sayur dan bua...
BPOM Pastikan Stok Antiviral Influenza A (H1N1) Cukup
BPOM menyatakan stok antiviral untuk influenza A (H1N1) mencukupi meski kasus meningkat; Kemenkes catat 1.52...