Komisi XI Setujui RKA OJK 2027 Rp10,5 Triliun
Komisi XI DPR menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,5 triliun. Persetujuan ini disampaikan pada rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026, dan ditujukan untuk memperkuat pengawasan, pengaturan, serta perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan.
Rincian persetujuan anggaran
Anggaran sebesar Rp10,5 triliun akan diprioritaskan untuk tiga fungsi utama OJK. Keputusan Komisi XI didorong kebutuhan untuk menstabilkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan yang masih menghadapi sejumlah persoalan.
"Kita sepakat Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp10,5 triliun digunakan untuk tahun 2027 untuk menguatkan tiga fungsi utama OJK. Hal tersebut meliputi pengawasan, pengaturan, dan perlindungan bagi konsumen OJK."
Ucapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Fokus penggunaan anggaran
Komisi XI menekankan agar alokasi anggaran diarahkan pada langkah-langkah yang memperkuat tata kelola dan perlindungan bagi nasabah. Secara garis besar, prioritas penggunaan anggaran meliputi:
- Pengawasan terhadap pelaku industri jasa keuangan
- Pengaturan kebijakan dan standar operasional
- Perlindungan konsumen dan edukasi keuangan
Dampak terhadap sektor keuangan
Persetujuan anggaran ini diharapkan memperbaiki pengawasan dan meredam masalah yang menurunkan kepercayaan masyarakat. Penguatan fungsi OJK dinilai krusial untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Langkah selanjutnya
Dengan persetujuan Komisi XI, RKA OJK 2027 kini melanjutkan proses internal yang berlaku sebelum realokasi anggaran dan pelaksanaan program. Pemantauan efektivitas penggunaan anggaran menjadi sorotan agar tujuan pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen tercapai.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada implementasi program OJK yang dibiayai anggaran ini, khususnya dalam upaya meningkatkan transparansi dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
OMNI POS Hadirkan Offline Mode, Jaga Transaksi Kasir Tanpa Internet
OMNI POS hadirkan offline mode yang memungkinkan kasir memproses transaksi dan mencetak struk tanpa koneksi...
Harga Emas Pegadaian Naik, UBS & Galeri24 4 Sep 2026
Harga emas Pegadaian naik 4 Sept 2026: UBS Rp2.659.000/gram (+Rp30.000), Galeri24 Rp2.726.000/gram (+Rp29.00...
Gen-Z Didorong Jadi Penggerak Pengurangan Sisa Pangan
Bapanas mengajak Gen-Z jadi penggerak pengurangan sisa pangan lewat edukasi, kampanye, dan inovasi. Pembicar...
IHSG Dibuka Naik 0,42% pada Sesi I, Sentimen Global & MBG Jadi Faktor
IHSG dibuka naik 0,42% ke 6.695,69 pada 4 Sep 2026; sentimen global, efisiensi MBG, dan pertemuan OPEC+ meme...
Harga Emas Antam Naik Rp31 Ribu, Jadi Rp2,67 Juta per Gram
Harga emas Antam naik Rp31.000 menjadi Rp2,67 juta per gram pada 4 September 2026 menurut data Logam Mulia.
ID FOOD Bukukan Laba Rp1,34 T pada 2025
ID FOOD membukukan laba Rp1,34 triliun pada 2025, balik dari rugi, didorong kenaikan pendapatan, EBITDA, dan...