Ekonomi

DPR Minta Anggaran BAPETEN Naik Jadi Rp590 Miliar

Bagikan:
Rapat Komisi XII DPR membahas anggaran BAPETEN dan BIG di Gedung Nusantara I

Komisi XII DPR mendorong peningkatan anggaran BAPETEN menjadi sekitar Rp590 miliar untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XII, BAPETEN, dan BIG pada Rabu, 2 September 2026, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta. Dorongan anggaran muncul menyusul meluasnya pemanfaatan teknologi nuklir di berbagai sektor dan rencana pengembangan PLTN.

Dorongan kenaikan anggaran BAPETEN

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menyatakan penguatan kapasitas BAPETEN perlu diikuti alokasi anggaran yang memadai. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat agar potensi kebocoran atau kontaminasi dapat dicegah. Komisi XII mendorong agar alokasi awal sekitar Rp160 miliar direvisi mendekati Rp590 miliar dan akan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.

Pengawasan itu sangat penting karena pemanfaatan nuklir pada masyarakat semakin luas, baik di dunia pertanian, kesehatan, maupun industri manufaktur. Jangan sampai terjadi lagi kecolongan impor barang tercemar cesium seperti di Serang hanya karena SDM atau peralatan pengawasan kita tidak memadai.

Pengawasan PLTN dan aspek teknis

Sugeng menekankan kesiapan BAPETEN mengawal rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Pengawasan harus menyentuh seluruh aspek, mulai bahan baku seperti uranium dan thorium, pencegahan kebocoran reaktor, hingga pengelolaan limbah nuklir. Ia menilai aspek pengawasan sama pentingnya dengan aspek teknikal pembangunan pembangkit.

PLTN selain aspek teknikalnya, yang jauh lebih penting adalah aspek pengawasannya. Bagaimana mengawasi bahan baku uranium atau thorium, pencegahan kebocoran reaktor, hingga penyimpanan limbahnya.

Peran BIG dalam penyediaan data geospasial

Selain membahas BAPETEN, rapat juga menyoroti peran Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam mendukung kebijakan pemerintah. Komisi XII menilai data geospasial penting untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, perencanaan tata ruang, mitigasi bencana, dan perlindungan lahan pertanian produktif. Integrasi data geospasial dengan data sosial dan kependudukan dianggap dapat meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.

BIG akan memetakan kawasan potensi bencana seperti daerah rawan longsor, sekaligus memverifikasi alih fungsi lahan sawah produktif. Bahkan, BIG juga akan melakukan geo-tagging pemetaan wilayah pemukiman saudara-saudara kita yang masuk kategori miskin.

Persetujuan pagu BIG 2027 dan rincian anggaran

Komisi XII menyepakati pagu anggaran BIG untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,46 triliun. Rincian anggaran ini terbagi antara dukungan manajemen dan penyelenggaraan informasi geospasial.

Program Anggaran 2027
Program Dukungan Manajemen Rp161,2 miliar
Program Penyelenggaraan Informasi Geospasial Rp2,30 triliun

Langkah selanjutnya

Komisi XII akan melanjutkan upaya memperjuangkan penguatan anggaran BAPETEN dalam pembahasan bersama Banggar DPR. Keputusan akhir anggaran diharapkan mencerminkan kebutuhan pengawasan yang meningkat seiring ekspansi pemanfaatan teknologi nuklir di berbagai sektor.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait