Menbud Dorong Revisi UU Perfilman, Atur Masa Tayang Bioskop
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong revisi Undang-Undang Perfilman untuk menyesuaikan dinamika industri film, termasuk aturan masa tayang film di bioskop sebelum masuk ke platform digital. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030 di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, 29 Juni 2026.
Alasan revisi dan fokus masa tayang
Fadli menyebut perkembangan layanan digital dan teknologi membuat regulasi lama tak lagi memadai. Menurutnya, perlu kebijakan yang menjaga keseimbangan antara bioskop, platform digital, produser, sineas, dan penonton.
"Revisi UU Perfilman memang perlu pembaruan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat. Sehingga ke depan dapat lebih relevan dengan segala situasi,"
Ia juga menyoroti pengaturan masa tayang sebagai isu penting. Pemerintah akan membahas window time agar film tidak langsung berpindah ke layanan digital sehingga melemahkan ekosistem bioskop.
"Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop,"
Agenda prioritas BPI 2026–2030
Ketua BPI 2026–2030, Fauzan Zidni, memaparkan program kerja yang lebih konkret untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional. Fokusnya mencakup pengembangan sumber daya manusia hingga promosi internasional.
"Kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional. Seluruh program tersebut akan dijalankan bersama para pemangku kepentingan perfilman dari berbagai daerah dan profesi,"
BPI merinci beberapa agenda prioritas sebagai berikut:
- Dukungan revisi UU Perfilman
- Program magang dan beasiswa
- Penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) bersama Kementerian Kebudayaan
- Pembentukan forum koordinasi festival nasional
- Penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional
- Pemberantasan pembajakan dan peningkatan akses pasar internasional
Dampak dan langkah pemerintah
Pemerintah dan BPI akan mencari formula agar pertumbuhan bioskop dan platform digital berjalan selaras. Salah satu inisiatif adalah menguatkan regulasi tanpa menghambat inovasi dan akses audiens.
Selain itu, kerja sama diarahkan pada pengembangan film bertema sejarah Indonesia, khususnya periode 1945–1950, untuk memperkaya narasi nasional di layar lebar.
Penutup: prospek industri
Perkembangan film Indonesia beberapa tahun terakhir positif dan mendapat penerimaan penonton domestik. Dengan revisi regulasi dan program BPI yang terukur, diharapkan industri perfilman nasional lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kompetitif di pasar internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...