Politik

Evi Dwitasari Serap Aspirasi Kradenan dan Tekankan Prioritas Infrastruktur

Bagikan:
Evi Dwitasari menyerap aspirasi warga di Balai Desa Kradenan, Kecamatan Jetis, Ponorogo

PONOROGO — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, menyerap aspirasi warga saat reses di Balai Desa Kradenan, Kecamatan Jetis, Kamis (27/8/2026) sore. Ia meminta aspirasi diarahkan untuk kepentingan umum dan akan dijadikan dasar perencanaan pembangunan daerah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Penyerapan aspirasi dan mekanisme pengolahan

Evi menjelaskan setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat oleh sekretariat DPRD dan dikumpulkan untuk diparipurnakan menjadi pokir. Dengan demikian, reses bukan sekadar pertemuan, melainkan jalur resmi warga menyampaikan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah melalui wakil rakyat.

“Aspirasi jenengan nanti akan kami tampung. Semua akan dicatat oleh sekretariat DPRD, kemudian dikumpulkan menjadi satu dan diparipurnakan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo itu.

Kondisi keuangan daerah dan batasan realisasi usulan

Evi mengingatkan kondisi fiskal Kabupaten Ponorogo yang melemah setelah Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas sekitar Rp261 miliar, termasuk dampak pada Dana Desa. Kebijakan efisiensi ini terkait pelaksanaan beberapa program nasional yang harus diadopsi daerah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Kalau nanti usulan-usulan jenengan tidak semuanya bisa terealisasi, mohon maaf karena kondisinya memang seperti ini. Ini juga menjadi pembelajaran bagi jenengan semua bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas,” katanya.

Akibatnya, kemampuan pemerintah daerah memenuhi seluruh usulan masyarakat menjadi terbatas dan perlu penentuan prioritas yang lebih tegas.

Fokus pada prioritas pembangunan infrastruktur

Evi, yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Ponorogo, menyebut sektor infrastruktur masih menghadapi tantangan besar. Ia memperkirakan ada sekitar 150 kilometer jalan rusak yang membutuhkan anggaran signifikan, sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam satu atau dua tahun anggaran saja.

Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus memetakan prioritas. Jalan utama dan poros yang kondisinya parah, termasuk wilayah Desa Jabung dan sekitarnya, perlu mendapat perhatian sesuai urgensi dan kemampuan fiskal.

“Reses ini menjadi dasar pembangunan. Nanti mana yang benar-benar membutuhkan infrastruktur. Itu yang harus diprioritaskan,” tegasnya.

Reses di Kradenan menunjukkan proses perencanaan daerah berjalan melalui penyampaian aspirasi publik, namun realisasinya akan bergantung pada penyesuaian anggaran dan penentuan prioritas oleh pemerintah daerah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait