Evi Dwitasari Serap Aspirasi Kradenan dan Tekankan Prioritas Infrastruktur
PONOROGO — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, menyerap aspirasi warga saat reses di Balai Desa Kradenan, Kecamatan Jetis, Kamis (27/8/2026) sore. Ia meminta aspirasi diarahkan untuk kepentingan umum dan akan dijadikan dasar perencanaan pembangunan daerah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Penyerapan aspirasi dan mekanisme pengolahan
Evi menjelaskan setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat oleh sekretariat DPRD dan dikumpulkan untuk diparipurnakan menjadi pokir. Dengan demikian, reses bukan sekadar pertemuan, melainkan jalur resmi warga menyampaikan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah melalui wakil rakyat.
“Aspirasi jenengan nanti akan kami tampung. Semua akan dicatat oleh sekretariat DPRD, kemudian dikumpulkan menjadi satu dan diparipurnakan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo itu.
Kondisi keuangan daerah dan batasan realisasi usulan
Evi mengingatkan kondisi fiskal Kabupaten Ponorogo yang melemah setelah Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas sekitar Rp261 miliar, termasuk dampak pada Dana Desa. Kebijakan efisiensi ini terkait pelaksanaan beberapa program nasional yang harus diadopsi daerah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
“Kalau nanti usulan-usulan jenengan tidak semuanya bisa terealisasi, mohon maaf karena kondisinya memang seperti ini. Ini juga menjadi pembelajaran bagi jenengan semua bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini terbatas,” katanya.
Akibatnya, kemampuan pemerintah daerah memenuhi seluruh usulan masyarakat menjadi terbatas dan perlu penentuan prioritas yang lebih tegas.
Fokus pada prioritas pembangunan infrastruktur
Evi, yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Ponorogo, menyebut sektor infrastruktur masih menghadapi tantangan besar. Ia memperkirakan ada sekitar 150 kilometer jalan rusak yang membutuhkan anggaran signifikan, sehingga tidak mungkin diselesaikan dalam satu atau dua tahun anggaran saja.
Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus memetakan prioritas. Jalan utama dan poros yang kondisinya parah, termasuk wilayah Desa Jabung dan sekitarnya, perlu mendapat perhatian sesuai urgensi dan kemampuan fiskal.
“Reses ini menjadi dasar pembangunan. Nanti mana yang benar-benar membutuhkan infrastruktur. Itu yang harus diprioritaskan,” tegasnya.
Reses di Kradenan menunjukkan proses perencanaan daerah berjalan melalui penyampaian aspirasi publik, namun realisasinya akan bergantung pada penyesuaian anggaran dan penentuan prioritas oleh pemerintah daerah.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Eri Cahyadi: Ayah Wajib Hadir di Hari Keluarga Nasional
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta ayah hadir secara emosional bagi anak, manfaatkan teknologi untuk jaga...
Novita Dorong Pacitan Jadi Destinasi Incentive Trip Nasional
Novita Hardini mendorong Pacitan mengemas wisata alam dan desa wisata menjadi destinasi incentive trip nasio...
Wiwin Dorong Literasi Digital dan Kemandirian Ekonomi di Jombang
Wiwin Sumrambah mendorong literasi digital, penguatan SDM, dan tata kelola organisasi untuk kemandirian ekon...
Novita Hardini Dorong Pacitan Jadi Destinasi Incentive Trip
Novita Hardini mendorong Pacitan mengemas pantai, gua, dan desa wisata jadi destinasi incentive trip untuk p...
Pemkab Gresik Kirim 20.000 Liter Air ke Desa Tenggor Antisipasi Kekeringan
Pemkab Gresik menyalurkan 20.000 liter air ke Desa Tenggor setelah BPBD memetakan 62 desa rawan kekurangan a...
Komisi B DPRD Magetan Bawa Kasus Anjloknya Harga Telur ke Pusat
Komisi B DPRD Magetan akan mengawal anjloknya harga telur ke pusat; kunjungan ke Komisi IV DPR RI dijadwalka...