Lokal

DPRD Medan Minta Aspirasi Reses Dapil V Jadi Prioritas 2027

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kota Medan membahas hasil reses Dapil V untuk program 2027

Pemerintah Kota Medan diminta memprioritaskan aspirasi masyarakat hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Daerah Pemilihan V (Dapil V) saat menyusun program pembangunan tahun 2027. Permintaan itu disampaikan Iswanda Ramli, juru bicara Dapil V, dalam laporan hasil reses pada rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Ringkasan hasil reses dan rekomendasi

Iswanda menyatakan hasil reses akan dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan. Tujuannya agar aspirasi yang dihimpun dari lapangan menjadi dasar penyusunan program pembangunan tahun 2027.

“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.”

Cakupan reses Dapil V

Pelaksanaan reses Dapil V berlangsung pada 21–23 Februari 2026 di lima kecamatan: Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan. Berbagai persoalan yang disampaikan warga dirangkum untuk dibahas dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

Tindak lanjut dan koordinasi dengan Pemko

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Medan melalui Bappeda memperkuat sinergi dengan DPRD agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi ke dalam program pembangunan daerah. Selain Bappeda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mempercepat pelayanan publik sesuai bidang masing-masing.

“Hasil reses ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.”

Suasana rapat paripurna

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen serta Rajudin Sagala. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, yang menerima laporan hasil reses untuk dijadikan bahan penyusunan program oleh pemerintah kota.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Seluruh hasil reses akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah sebagai dasar penetapan program prioritas Pemerintah Kota Medan. Jika diikuti dengan koordinasi yang kuat antara DPRD, Bappeda, dan OPD, aspirasi warga berpeluang lebih besar menjadi program pembangunan nyata pada 2027.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait