Kesehatan

BPJS Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN untuk Atasi Tunggakan

Bagikan:
Peluncuran REHAB 3.0 dan PASTI JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan dua layanan digital baru, REHAB 3.0 dan PASTI JKN, untuk mengatasi tunggakan iuran dan meningkatkan transparansi status kepesertaan. Peresmian berlangsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026.

Peluncuran dan tujuan

Peluncuran dilakukan oleh jajaran direksi BPJS Kesehatan. Program ini ditujukan terutama bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang kesulitan melunasi tunggakan. BPJS berharap skema baru membantu peserta kembali aktif tanpa beban pembayaran sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.

Fitur utama REHAB 3.0

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan skema pembayaran yang lebih fleksibel di REHAB 3.0. Aplikasi memberi pilihan pembayaran harian, mingguan, hingga bulanan sesuai kemampuan peserta.

"Melalui REHAB 3.0, dihadirkan penyempurnaan berupa fleksibilitas pembayaran yang lebih besar. Peserta dapat memilih skema pembayaran termasuk secara harian, mingguan, sesuai dengan kemampuan finansialnya," kata Pujo.

Pujo menegaskan kemudahan ini juga menyasar peserta yang sudah berstatus tidak aktif. Dengan opsi cicilan lebih kecil, diharapkan masyarakat berpendapatan tidak menentu bisa melunasi tunggakan secara bertahap.

"Oleh karena itu kita meluncurkan suatu aplikasi yang ini akan mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak tadi untuk bagaimana bisa melakukan pembayaran secara bertahap, ya. Yang biasanya bulanan sekarang bahkan bisa mingguan, bahkan bisa harian," katanya.

PASTI JKN: Transparansi dan akses data

Selain mekanisme pembayaran, BPJS memperkenalkan PASTI JKN untuk meningkatkan keterbukaan status kepesertaan. Sistem ini menargetkan akses informasi bagi puluhan juta peserta agar dapat mengetahui status keaktifan mereka secara langsung.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rukijo, memperkirakan integrasi data akan meningkatkan jumlah pengguna aktif program. Ia menyebut target akses aplikasi melibatkan angka besar peserta:

"Nah, nanti dengan aplikasi yang akan kita 'launching' hari ini, aplikasi PASTI JKN, mudah-mudahan ini juga akan menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi bagi peserta tadi, sehingga paling tidak 96,8 juta tadi itu bisa mengakses aplikasi sehingga mengetahui status peserta. Jadi kalau kami perkirakan paling tidak nanti ada 96,8 juta ditambah 32 juta, ada 130 juta yang mudah-mudahan nanti bisa memberikan, mendapatkan manfaat dari aplikasi yang akan di-'launching' pada hari ini," ucapnya.

Dukungan kementerian dan pengawasan

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyambut baik langkah BPJS. Kunta menilai sinergi antarlembaga dan dukungan pihak ketiga, termasuk bantuan CSR dari mitra perbankan, penting untuk keberlanjutan program.

"Tapi begitu bayar tunggakan, itu yang sangat berat bagi mereka. Jadi ini terobosan yang luar biasa bagaimana masyarakat bisa menyicil utangnya, sehingga dia bisa ikut lagi sebagai peserta BPJS," ujar Kunta.

Rukijo menegaskan peran pengawasan Dewan Pengawas dalam memastikan implementasi berjalan stabil dan berkualitas. Pengawasan dianggap krusial untuk menjaga layanan tetap inklusif dan berkelanjutan.

Dengan peluncuran REHAB 3.0 dan PASTI JKN, BPJS Kesehatan berharap memperluas akses dan mendorong peserta lama kembali aktif sekaligus memperkuat transparansi data kepesertaan untuk masa depan JKN yang lebih berkelanjutan.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait