Kesehatan

BPJS Kesehatan Perkuat Gotong Royong, Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN

Bagikan:
Peluncuran REHAB 3.0 dan PASTI JKN di kantor pusat BPJS Kesehatan Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program REHAB 3.0 dan PASTI JKN pada 30 Juni 2026 di kantor pusatnya di Jakarta. Peluncuran ini bagian dari upaya memperkuat budaya gotong royong dan identitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan baru dimaksudkan untuk memperkokoh keberlanjutan pembiayaan dan meningkatkan mutu layanan bagi seluruh peserta.

Peluncuran program dan tujuan

REHAB 3.0 dan PASTI JKN diumumkan sebagai bagian dari transformasi layanan dan tata kelola BPJS Kesehatan. Program ini juga didukung skema donasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperkuat pendanaan. Pelaksanaan program melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga keselamatan jiwa pasien dan akses pengobatan esensial.

Penguatan budaya dan identitas

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa transformasi dimulai dari budaya organisasi. Ia menyebut perubahan logo dan penegasan nilai solidaritas sebagai bagian dari penguatan corporate culture dan corporate identity.

"Dengan pilar yang 'corporate culture' ini, kami memperkuat pertama adalah 'corporate identity'. Sekarang kami ganti logonya yang besar, logo gotong royong ini ingin disyaratkan atau ini adalah nilai-nilai JKN,"

Prihati juga menyoroti aspek keberlanjutan, termasuk risk pooling dan mekanisme iuran yang lebih kuat sebagai fondasi pembiayaan jangka panjang.

Respons Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan menyambut baik penyempurnaan layanan medis yang sejalan dengan perlindungan bagi warga kurang mampu. Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga akses layanan bagi pasien yang membutuhkan perawatan berbiaya tinggi.

"Saya sangat sepakat dengan Pak Dirut, karena saya ingat pada saat kita pernah ada melakukan pelepasan atau mengeluarkan gitu peserta di BPJS Kesehatan yang tidak masuk di dalam PBI. Waktu itu yang mengeluh karena yang cuci darah nggak bisa, gitu kan,"

Kementerian mendorong mekanisme pembayaran bertahap agar penderita tidak kehilangan akses pengobatan dan tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.

Data kepesertaan dan pengawasan

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Rukijo mencatat kenaikan jumlah peserta aktif. Hingga akhir Mei, kepesertaan tercatat mencapai sekitar 285,25 juta orang atau 98,19 persen dari total penduduk.

"Kita ketahui penduduk kita saat ini jumlahnya terus bertambah, dan cakupan peserta BPJS juga sudah terus makin meningkat. Data sampai akhir Mei, ini kalau enggak salah jumlah peserta, kepesertaan kita sudah mencapai 285,25 juta. Artinya ini mencapai 98,19 persen dari jumlah penduduk yang ada,"

Rukijo menekankan pentingnya pengawasan berkala untuk memastikan efektivitas bantuan iuran pemerintah dan pengelolaan dana yang transparan.

Implikasi dan langkah ke depan

Transformasi mutu layanan dan penguatan tata kelola finansial diharapkan berjalan paralel. Implementasi REHAB 3.0 dan PASTI JKN akan diawasi oleh berbagai pihak untuk memastikan tujuan keadilan sosial tercapai. Ke depan, BPJS Kesehatan dan kementerian terkait berkomitmen menjaga kesinambungan program agar seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan responsif.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait