Pengamanan Diperketat di Depan DPR Jelang Rapat Paripurna 20 Mei
Personel kepolisian disiagakan dan pengaturan lalu lintas dilakukan di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Langkah ini diambil menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, saat Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Penjagaan dan manajemen lalu lintas
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terlihat melakukan pengaturan di sejumlah titik sekitar Kompleks Parlemen. Pantauan TMC di Jalan Gatot Subroto arah Slipi pada pukul 07.43 WIB menunjukkan peningkatan volume kendaraan.
Meskipun terjadi kenaikan volume, arus kendaraan roda dua dan roda empat masih bergerak normal tanpa hambatan berarti. Untuk mengantisipasi kepadatan, Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 14.237 personel gabungan.
Agenda rapat paripurna
Rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Dalam agenda utama, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Selain pembahasan fiskal, DPR juga membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR.
Imbauan kepada pengendara dan dampak di kawasan Senayan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan menuju kawasan Senayan selama agenda berlangsung. Pengendara diminta mematuhi arahan petugas demi menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan di akses utama menuju kompleks parlemen. Petugas akan terus memantau titik-titik rawan kepadatan selama kegiatan berjalan.
Konteks dan prospek
Langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas sehari menjelang rapat paripurna mencerminkan protokol standar ketika pimpinan negara menghadiri sidang di parlemen. Keputusan DPR mengenai status revisi UU Polri akan menjadi perhatian publik selanjutnya.
Publik diminta mengikuti informasi resmi dan menyesuaikan jadwal perjalanan bila perlu. Pengaturan ini diharapkan memastikan rapat berlangsung tertib dan akses warga di sekitar Senayan tetap terkelola dengan baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...