Pengamanan Diperketat di Depan DPR Jelang Rapat Paripurna 20 Mei
Personel kepolisian disiagakan dan pengaturan lalu lintas dilakukan di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Langkah ini diambil menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, saat Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Penjagaan dan manajemen lalu lintas
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terlihat melakukan pengaturan di sejumlah titik sekitar Kompleks Parlemen. Pantauan TMC di Jalan Gatot Subroto arah Slipi pada pukul 07.43 WIB menunjukkan peningkatan volume kendaraan.
Meskipun terjadi kenaikan volume, arus kendaraan roda dua dan roda empat masih bergerak normal tanpa hambatan berarti. Untuk mengantisipasi kepadatan, Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 14.237 personel gabungan.
Agenda rapat paripurna
Rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Dalam agenda utama, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Selain pembahasan fiskal, DPR juga membahas revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan ini akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi UU Polri sebagai usul inisiatif DPR.
Imbauan kepada pengendara dan dampak di kawasan Senayan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan menuju kawasan Senayan selama agenda berlangsung. Pengendara diminta mematuhi arahan petugas demi menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Imbauan tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan di akses utama menuju kompleks parlemen. Petugas akan terus memantau titik-titik rawan kepadatan selama kegiatan berjalan.
Konteks dan prospek
Langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas sehari menjelang rapat paripurna mencerminkan protokol standar ketika pimpinan negara menghadiri sidang di parlemen. Keputusan DPR mengenai status revisi UU Polri akan menjadi perhatian publik selanjutnya.
Publik diminta mengikuti informasi resmi dan menyesuaikan jadwal perjalanan bila perlu. Pengaturan ini diharapkan memastikan rapat berlangsung tertib dan akses warga di sekitar Senayan tetap terkelola dengan baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah siap memulai pembahasan RUU Pemilu bersama Komisi II DPR RI dan t...
Sugiono Resmi Menjabat Menko PMK, Gantikan Pratikno
Sugiono resmi mulai bertugas sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno setelah serah terima jabatan di Kemenko...
MenImipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Remisi Dinyatakan Tak Sesuai
MenImipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz karena proses remisi dinyatakan tidak sesuai ketentuan se...
HUT ke-81 TNI: Fahira Idris Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat
Fahira Idris beri penghormatan pada HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026) dan menekankan pentingnya TNI bersama rakyat...
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...