Polri Kerahkan 14.237 Personel Amankan Aksi Hari Kebangkitan Nasional
Polri dan Kodam Jaya menurunkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan penyampaian pendapat di Jakarta pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu, 20 Mei 2026. Pengamanan menyasar titik-titik strategis sekaligus mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Rincian personel dan titik pengamanan
Polda Metro Jaya menyatakan personel ditempatkan di sejumlah lokasi utama di ibu kota. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi peserta aksi sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
| Instansi/Unit | Jumlah |
|---|---|
| Anggota Polri | 12.263 |
| Personel TNI (Kodam Jaya) | 500 |
| Pemerintah daerah | 74 |
| Pamdal DPR/MPR | 400 |
| Sabuk Kamtibmas | 1.000 |
Personel itu ditempatkan di lokasi seperti DPR/MPR RI, Monas, Kejaksaan Agung, Gedung Pelni, Bawaslu RI, dan Tugu Proklamasi. Selain menjaga keamanan, petugas juga bertugas mengatur lalu lintas di sekitar titik-titik tersebut.
Keterangan resmi dari Polda Metro Jaya
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan kesiapan bersama Kodam Jaya untuk melayani hak warga menyampaikan pendapat. Pengamanan dirancang agar aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mempersiapkan kegiatan masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum. Termasuk terkait situasi arus lalu lintas,"
Kombes Budi menegaskan bahwa kehadiran personel bertujuan memberi rasa aman dan kelancaran bagi peserta aksi yang berasal dari beragam elemen masyarakat. Penempatan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dan imbauan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas agar aktivitas publik tetap tertib. Petugas akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas berdasarkan situasi di lokasi kegiatan.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat karena dilindungi undang-undang. Kami juga mengimbau peserta menjaga fasilitas umum dan menghormati petugas di lapangan,"
Dengan skema pengamanan ini, aparat berharap penyampaian aspirasi berjalan lancar dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan publik. Petugas akan terus memantau kondisi hingga kegiatan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...