Polri Kerahkan 14.237 Personel Amankan Aksi Hari Kebangkitan Nasional
Polri dan Kodam Jaya menurunkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan penyampaian pendapat di Jakarta pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu, 20 Mei 2026. Pengamanan menyasar titik-titik strategis sekaligus mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Rincian personel dan titik pengamanan
Polda Metro Jaya menyatakan personel ditempatkan di sejumlah lokasi utama di ibu kota. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi peserta aksi sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
| Instansi/Unit | Jumlah |
|---|---|
| Anggota Polri | 12.263 |
| Personel TNI (Kodam Jaya) | 500 |
| Pemerintah daerah | 74 |
| Pamdal DPR/MPR | 400 |
| Sabuk Kamtibmas | 1.000 |
Personel itu ditempatkan di lokasi seperti DPR/MPR RI, Monas, Kejaksaan Agung, Gedung Pelni, Bawaslu RI, dan Tugu Proklamasi. Selain menjaga keamanan, petugas juga bertugas mengatur lalu lintas di sekitar titik-titik tersebut.
Keterangan resmi dari Polda Metro Jaya
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan kesiapan bersama Kodam Jaya untuk melayani hak warga menyampaikan pendapat. Pengamanan dirancang agar aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mempersiapkan kegiatan masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum. Termasuk terkait situasi arus lalu lintas,"
Kombes Budi menegaskan bahwa kehadiran personel bertujuan memberi rasa aman dan kelancaran bagi peserta aksi yang berasal dari beragam elemen masyarakat. Penempatan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dan imbauan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas agar aktivitas publik tetap tertib. Petugas akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas berdasarkan situasi di lokasi kegiatan.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat karena dilindungi undang-undang. Kami juga mengimbau peserta menjaga fasilitas umum dan menghormati petugas di lapangan,"
Dengan skema pengamanan ini, aparat berharap penyampaian aspirasi berjalan lancar dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan publik. Petugas akan terus memantau kondisi hingga kegiatan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...