Polri Kerahkan 14.237 Personel Amankan Aksi Hari Kebangkitan Nasional
Polri dan Kodam Jaya menurunkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan penyampaian pendapat di Jakarta pada Hari Kebangkitan Nasional, Rabu, 20 Mei 2026. Pengamanan menyasar titik-titik strategis sekaligus mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Rincian personel dan titik pengamanan
Polda Metro Jaya menyatakan personel ditempatkan di sejumlah lokasi utama di ibu kota. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi peserta aksi sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
| Instansi/Unit | Jumlah |
|---|---|
| Anggota Polri | 12.263 |
| Personel TNI (Kodam Jaya) | 500 |
| Pemerintah daerah | 74 |
| Pamdal DPR/MPR | 400 |
| Sabuk Kamtibmas | 1.000 |
Personel itu ditempatkan di lokasi seperti DPR/MPR RI, Monas, Kejaksaan Agung, Gedung Pelni, Bawaslu RI, dan Tugu Proklamasi. Selain menjaga keamanan, petugas juga bertugas mengatur lalu lintas di sekitar titik-titik tersebut.
Keterangan resmi dari Polda Metro Jaya
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan kesiapan bersama Kodam Jaya untuk melayani hak warga menyampaikan pendapat. Pengamanan dirancang agar aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mempersiapkan kegiatan masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum. Termasuk terkait situasi arus lalu lintas,"
Kombes Budi menegaskan bahwa kehadiran personel bertujuan memberi rasa aman dan kelancaran bagi peserta aksi yang berasal dari beragam elemen masyarakat. Penempatan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pengaturan lalu lintas dan imbauan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas agar aktivitas publik tetap tertib. Petugas akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas berdasarkan situasi di lokasi kegiatan.
"Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat karena dilindungi undang-undang. Kami juga mengimbau peserta menjaga fasilitas umum dan menghormati petugas di lapangan,"
Dengan skema pengamanan ini, aparat berharap penyampaian aspirasi berjalan lancar dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan publik. Petugas akan terus memantau kondisi hingga kegiatan selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Kawasan Industri
Komisi VII DPR menimbang perizinan satu pintu untuk kawasan industri demi percepat izin dan atasi hambatan S...
Wamendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah siap memulai pembahasan RUU Pemilu bersama Komisi II DPR RI dan t...
Sugiono Resmi Menjabat Menko PMK, Gantikan Pratikno
Sugiono resmi mulai bertugas sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno setelah serah terima jabatan di Kemenko...
MenImipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Remisi Dinyatakan Tak Sesuai
MenImipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz karena proses remisi dinyatakan tidak sesuai ketentuan se...
HUT ke-81 TNI: Fahira Idris Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat
Fahira Idris beri penghormatan pada HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026) dan menekankan pentingnya TNI bersama rakyat...
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...