Harga Emas Antam Turun Rp24 Ribu, Kini Rp2,765 Juta/gram
Harga emas Antam turun sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.765.000 per gram pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026 di Logam Mulia. Penurunan tercatat setelah sesi sebelumnya mencatat penguatan, sehingga level harga hari ini lebih rendah daripada hari sebelumnya.
Rincian harga per berat
Data resmi yang dipublikasikan Logam Mulia menunjukkan harga untuk berbagai pilihan gramasi. Perbedaan harga mengikuti bobot fisik dan kebijakan penjualan yang berlaku.
| Berat (gram) | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | 1.432.500 |
| 1 | 2.765.000 |
| 2 | 5.470.000 |
| 3 | 8.180.000 |
| 5 | 13.600.000 |
| 10 | 27.145.000 |
| 25 | 67.737.000 |
| 50 | 135.395.000 |
| 100 | 270.712.000 |
| 250 | 676.515.000 |
| 500 | 1.352.820.000 |
| 1.000 | 2.705.600.000 |
Harga buyback
Selain harga jual, Logam Mulia juga mempublikasikan harga buyback. Untuk hari ini, buyback emas Antam dipatok di level Rp2.569.000 per gram. Angka ini penting bagi pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya.
Sumber data dan rekomendasi bagi investor
Data harga diperbarui secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia. Investor dan calon pembeli disarankan mengamati tren pergerakan harga sebelum menentukan waktu transaksi.
Pergerakan harian seperti penurunan Rp24.000 ini dapat dipengaruhi oleh faktor global dan lokal, sehingga pemantauan rutin membantu mengambil keputusan yang lebih matang.
Untuk transaksi besar, pertimbangkan selisih antara harga jual dan buyback serta biaya administrasi yang mungkin berlaku pada outlet penjualan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Public Speaking untuk UMKM: 5 Cara Perluas Peluang Bisnis
Public speaking membantu UMKM menarik pelanggan, memperluas relasi, dan mempermudah daya tawar saat mencari...
Kementan Gaspol: Gerakan Tanam Serempak 50.000 Ha untuk Swasembada
Kementan meluncurkan Gerakan Tanam Serempak 50.000 ha pada 3 Juli 2026 di 25 provinsi untuk percepat swasemb...
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital dengan Regulasi Adaptif
OJK memperkuat ekosistem keuangan digital lewat regulasi adaptif dan Roadmap IAKD 2026-2031, dibahas dalam s...
OJK Terbitkan POJK 7/2026 untuk Penguatan Permodalan BPR
OJK mengeluarkan POJK Nomor 7 Tahun 2026 untuk memperkuat permodalan BPR, mulai berlaku 30 Juni 2026 dengan...
OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana di BPR DCN
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus BPR DCN ke kejaksaan, usai berkas dinyatakan lengkap. Tersa...
OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Universitas Gontor
OJK gelar kuliah umum di Universitas Gontor untuk tingkatkan literasi pasar modal syariah dan dorong partisi...