Ekonomi

OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Universitas Gontor

Bagikan:
Kuliah umum OJK tentang pasar modal syariah di Universitas Darussalam Gontor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kuliah umum untuk memperkuat literasi pasar modal syariah di kalangan mahasiswa Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang bertujuan memperluas basis investor domestik dan meningkatkan pemahaman investasi berbasis prinsip syariah.

Upaya OJK menjangkau generasi muda

OJK menargetkan mahasiswa sebagai kelompok strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah. Kegiatan di kampus menghadirkan pemaparan tentang instrumen pasar modal, mekanisme investasi, dan prinsip syariah agar investasi dilakukan secara legal dan bertahap.

Dalam kesempatan itu, OJK juga mengapresiasi inisiatif pembukaan rekening efek di lingkungan kampus sebagai langkah awal bagi mahasiswa untuk mulai bertransaksi di pasar modal secara sah dan sesuai prinsip syariah.

Data investor dan tantangan literasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa minat investasi terus meningkat. Hingga pertengahan Mei 2026 jumlah investor pasar modal mencapai sekitar 28,1 juta orang, dan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.

Hasan juga mencatat Jawa Timur menempati posisi ketiga provinsi dengan jumlah investor terbesar, mencapai sekitar 3,1 juta investor. Meski angka partisipasi meningkat, ia menekankan pentingnya pemahaman sebelum melakukan investasi agar risiko dapat dikelola dengan baik.

Saham dan legitimasi syariah

OJK menekankan bahwa saham adalah instrumen investasi yang sah dan telah memperoleh legitimasi dalam konteks syariah. Dukungan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan penerapan Sharia Online Trading System (SOTS) menjadi landasan bagi investor muslim untuk berpartisipasi dalam pasar modal.

Hasan Fawzi menyampaikan bahwa saham merupakan instrumen investasi yang sah dan dalam konteks syariah telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui fatwa DSN MUI dan dukungan SOTS

Pesan untuk mahasiswa investor

Hasan mengingatkan mahasiswa agar tidak sekadar mengikuti tren ketika berinvestasi. Ia meminta mahasiswa memahami risiko dan bersikap rasional sebelum menempatkan modal.

Ia menekankan agar mahasiswa tidak euforia setelah membuka rekening, terus belajar, memahami risiko, dan selalu menerapkan prinsip 2L yakni Legal dan Logis

Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyambut baik program ini. Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan dan memahami investasi penting untuk melindungi mahasiswa dari penipuan dan salah pemahaman di era digital.

Hamid berharap kegiatan menjadi bekal penting agar mahasiswa tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmu investasi online

Prospek dan langkah ke depan

Melalui SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal syariah meningkat, mendorong pertumbuhan investor domestik, dan memperkenalkan konsep Bursa Karbon. Pendidikan lanjutan dan praktik investasi yang disiplin disebut sebagai kunci agar peningkatan jumlah investor berujung pada partisipasi yang bertanggung jawab.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait