Pertamina Selesaikan Penataan 31 Entitas Anak Usaha
Pertamina menyelesaikan penataan 31 entitas anak usaha hingga akhir semester I 2026. Proses ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menciptakan nilai tambah ekonomi melalui merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi entitas tidak aktif.
Ringkasan aksi korporasi
Program penataan berjalan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri. Pelaksanaan berlangsung sepanjang semester pertama 2026 dan mencakup berbagai aksi korporasi untuk menyelaraskan bisnis grup.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program streamlining yang lebih luas untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi operasional.
Langkah yang diambil
Pertamina melaksanakan beberapa langkah strategis: merger entitas sejenis, divestasi pada bisnis non-inti, serta likuidasi terhadap entitas yang tidak aktif. Keputusan likuidasi diambil meski beberapa entitas dormant tidak memiliki pengeluaran operasional.
Agung menjelaskan alasan likuidasi tersebut. Ia menyatakan bahwa perampingan struktur grup akan menyederhanakan tata kelola dan mempercepat respons bisnis.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung.
"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," tambah Agung.
Kepatuhan dan tata kelola
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan proses penataan. Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menekankan pengelolaan manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan penuh terhadap aturan hukum selama pelaksanaan.
"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," kata Baron.
Pertamina juga menyatakan menerima dukungan lintas sektoral, termasuk dari Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan seperti Serikat Pekerja serta Danantara sebagai pemegang saham.
Impak dan prospek
Manajemen menilai penataan 31 entitas telah memperkuat ketahanan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan. Kebijakan ini selaras dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan BUMN.
Ke depan, Pertamina menyatakan program streamlining akan dilanjutkan dengan fokus pada peningkatan keunggulan kompetitif, tata kelola, dan nilai tambah ekonomi. Perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah lanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan
Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk golongan subsidi dan nonsubsidi guna menja...
Menkeu Pantau MBG hingga KDMP di Jawa Tengah
Menkeu Purbaya meninjau pelaksanaan MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah, menekankan pengawalan APBN...
Penyelesaian Rempang Penting untuk Kepastian Investasi dan Warga
Iskandar Sitorus mendorong penyelesaian Rempang-Galang demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan...
BP Tapera Wujudkan Rumah bagi Driver Gojek
BP Tapera dan Gojek teken PKS 3 Juli 2026 untuk program rumah mitra driver: uang muka 0% dan bunga tetap 5%...
Dekranas Siapkan 300 Stan untuk HUT ke-46 di Makassar
Dekranas siapkan 300 stan untuk HUT ke-46 di Makassar, 8-12 Juli 2026, mendorong UMKM dari seluruh Indonesia...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Turbo dan Avtur
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga empat BBM non-subsidi dan avtur domestik efektif 1 Juli 2026 untuk me...