Ekonomi

Pertamina Selesaikan Penataan 31 Entitas Anak Usaha

Bagikan:
Logo Pertamina di kantor pusat saat pengumuman penataan anak usaha

Pertamina menyelesaikan penataan 31 entitas anak usaha hingga akhir semester I 2026. Proses ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menciptakan nilai tambah ekonomi melalui merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi entitas tidak aktif.

Ringkasan aksi korporasi

Program penataan berjalan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri. Pelaksanaan berlangsung sepanjang semester pertama 2026 dan mencakup berbagai aksi korporasi untuk menyelaraskan bisnis grup.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program streamlining yang lebih luas untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi operasional.

Langkah yang diambil

Pertamina melaksanakan beberapa langkah strategis: merger entitas sejenis, divestasi pada bisnis non-inti, serta likuidasi terhadap entitas yang tidak aktif. Keputusan likuidasi diambil meski beberapa entitas dormant tidak memiliki pengeluaran operasional.

Agung menjelaskan alasan likuidasi tersebut. Ia menyatakan bahwa perampingan struktur grup akan menyederhanakan tata kelola dan mempercepat respons bisnis.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung.

"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," tambah Agung.

Kepatuhan dan tata kelola

Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan proses penataan. Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menekankan pengelolaan manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan penuh terhadap aturan hukum selama pelaksanaan.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," kata Baron.

Pertamina juga menyatakan menerima dukungan lintas sektoral, termasuk dari Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan seperti Serikat Pekerja serta Danantara sebagai pemegang saham.

Impak dan prospek

Manajemen menilai penataan 31 entitas telah memperkuat ketahanan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan. Kebijakan ini selaras dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan BUMN.

Ke depan, Pertamina menyatakan program streamlining akan dilanjutkan dengan fokus pada peningkatan keunggulan kompetitif, tata kelola, dan nilai tambah ekonomi. Perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah lanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait