Pertamina Selesaikan Penataan 31 Entitas Anak Usaha
Pertamina menyelesaikan penataan 31 entitas anak usaha hingga akhir semester I 2026. Proses ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan menciptakan nilai tambah ekonomi melalui merger, divestasi bisnis non-core, serta likuidasi entitas tidak aktif.
Ringkasan aksi korporasi
Program penataan berjalan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri. Pelaksanaan berlangsung sepanjang semester pertama 2026 dan mencakup berbagai aksi korporasi untuk menyelaraskan bisnis grup.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program streamlining yang lebih luas untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan dan efisiensi operasional.
Langkah yang diambil
Pertamina melaksanakan beberapa langkah strategis: merger entitas sejenis, divestasi pada bisnis non-inti, serta likuidasi terhadap entitas yang tidak aktif. Keputusan likuidasi diambil meski beberapa entitas dormant tidak memiliki pengeluaran operasional.
Agung menjelaskan alasan likuidasi tersebut. Ia menyatakan bahwa perampingan struktur grup akan menyederhanakan tata kelola dan mempercepat respons bisnis.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung.
"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," tambah Agung.
Kepatuhan dan tata kelola
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan proses penataan. Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, menekankan pengelolaan manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan penuh terhadap aturan hukum selama pelaksanaan.
"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," kata Baron.
Pertamina juga menyatakan menerima dukungan lintas sektoral, termasuk dari Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan seperti Serikat Pekerja serta Danantara sebagai pemegang saham.
Impak dan prospek
Manajemen menilai penataan 31 entitas telah memperkuat ketahanan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan. Kebijakan ini selaras dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang penataan BUMN.
Ke depan, Pertamina menyatakan program streamlining akan dilanjutkan dengan fokus pada peningkatan keunggulan kompetitif, tata kelola, dan nilai tambah ekonomi. Perusahaan juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah lanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.