Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan
Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Keputusan itu diumumkan pada awal Juli 2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Keputusan dan alasan
Keputusan ini diambil demi mempertahankan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,”
Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan dasar kebijakan.
Dasar penetapan tarif
Penyesuaian tarif mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan triwulanan dan mengacu pada realisasi data makro ekonomi periode Februari hingga April 2026.
Empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian adalah:
- kurs rupiah
- Indonesian Crude Price (ICP)
- tingkat inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Pada periode acuan tercatat ICP sebesar USD 96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Dampak dan kesiapan PLN
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap menerapkan kebijakan ini. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan guna mendukung kegiatan masyarakat dan perekonomian domestik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,”
Informasi publik
Rincian penyesuaian tarif untuk periode Juli–September 2026 dapat diakses publik melalui situs resmi PLN. Penyebaran data ini dimaksudkan untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Informasi lengkap tersedia di: https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id
Dengan keputusan tarif tetap, pemerintah dan PLN berharap pasokan listrik yang andal dan terjangkau dapat terus mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi domestik secara berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
IHSG Ditutup Menguat 131 Poin ke 5.875,78 pada 3 Juli 2026
IHSG ditutup naik 131 poin ke 5.875,78 pada 3 Juli 2026, didorong penguatan BUMN, saham perbankan, dan penur...
Menkeu Pantau MBG hingga KDMP di Jawa Tengah
Menkeu Purbaya meninjau pelaksanaan MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah, menekankan pengawalan APBN...
Penyelesaian Rempang Penting untuk Kepastian Investasi dan Warga
Iskandar Sitorus mendorong penyelesaian Rempang-Galang demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan...
BP Tapera Wujudkan Rumah bagi Driver Gojek
BP Tapera dan Gojek teken PKS 3 Juli 2026 untuk program rumah mitra driver: uang muka 0% dan bunga tetap 5%...
Dekranas Siapkan 300 Stan untuk HUT ke-46 di Makassar
Dekranas siapkan 300 stan untuk HUT ke-46 di Makassar, 8-12 Juli 2026, mendorong UMKM dari seluruh Indonesia...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Turbo dan Avtur
Pertamina Patra Niaga menurunkan harga empat BBM non-subsidi dan avtur domestik efektif 1 Juli 2026 untuk me...