Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan
Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Keputusan itu diumumkan pada awal Juli 2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Keputusan dan alasan
Keputusan ini diambil demi mempertahankan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,”
Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan dasar kebijakan.
Dasar penetapan tarif
Penyesuaian tarif mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan triwulanan dan mengacu pada realisasi data makro ekonomi periode Februari hingga April 2026.
Empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian adalah:
- kurs rupiah
- Indonesian Crude Price (ICP)
- tingkat inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Pada periode acuan tercatat ICP sebesar USD 96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Dampak dan kesiapan PLN
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap menerapkan kebijakan ini. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan guna mendukung kegiatan masyarakat dan perekonomian domestik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,”
Informasi publik
Rincian penyesuaian tarif untuk periode Juli–September 2026 dapat diakses publik melalui situs resmi PLN. Penyebaran data ini dimaksudkan untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Informasi lengkap tersedia di: https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id
Dengan keputusan tarif tetap, pemerintah dan PLN berharap pasokan listrik yang andal dan terjangkau dapat terus mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi domestik secara berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Program TEKAD Dorong Produk Lokal Manggarai Bernilai Tambah
Dinas PMD Manggarai dorong kelompok tani Program TEKAD olah dan kemas produk lokal agar bernilai tambah dan...
Kode Homemade Batam: Frozen Food Tanpa Pengawet dan Ekspor
Kode Homemade Batam memproduksi frozen food dan camilan tanpa pengawet sejak 2021, kini melayani pesanan nas...
Moora Fresh: Inspirasi Usaha Kuliner dari Manokwari
Alfiana Ida Matini berbagi perjalanan membangun Moora Fresh di Manokwari, menekankan kualitas, sentuhan loka...
Inovasi dan Digitalisasi Kunci UMKM Naik Kelas
Noorahmiati: inovasi, manajemen, dan digitalisasi jadi kunci agar UMKM rumahan dapat naik kelas dan berkelan...
Perayaan HUT RI di Sidodadi Dongkrak Pendapatan UMKM
Perayaan HUT RI Ke-81 di Dusun Sidodadi, Lampung Tengah, meningkatkan pendapatan UMKM hingga tiga kali lipat...
UMKM Malinau Gelar Olahraga Bersama Semarakkan HUT ke-81 RI
Pelaku UMKM di PLB Malinau menggelar senam dan permainan pada 19 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-81 RI...