Ekonomi

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan

Bagikan:
Ilustrasi meteran listrik dan ikon tarif listrik di Indonesia

Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Keputusan itu diumumkan pada awal Juli 2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Keputusan dan alasan

Keputusan ini diambil demi mempertahankan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,”

Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan dasar kebijakan.

Dasar penetapan tarif

Penyesuaian tarif mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan triwulanan dan mengacu pada realisasi data makro ekonomi periode Februari hingga April 2026.

Empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian adalah:

  • kurs rupiah
  • Indonesian Crude Price (ICP)
  • tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Pada periode acuan tercatat ICP sebesar USD 96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Dampak dan kesiapan PLN

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap menerapkan kebijakan ini. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan guna mendukung kegiatan masyarakat dan perekonomian domestik.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,”

Informasi publik

Rincian penyesuaian tarif untuk periode Juli–September 2026 dapat diakses publik melalui situs resmi PLN. Penyebaran data ini dimaksudkan untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh pelanggan di Indonesia.

Informasi lengkap tersedia di: https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id

Dengan keputusan tarif tetap, pemerintah dan PLN berharap pasokan listrik yang andal dan terjangkau dapat terus mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi domestik secara berkelanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait