Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan
Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Keputusan itu diumumkan pada awal Juli 2026 untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Keputusan dan alasan
Keputusan ini diambil demi mempertahankan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,”
Pernyataan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat menjelaskan dasar kebijakan.
Dasar penetapan tarif
Penyesuaian tarif mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan triwulanan dan mengacu pada realisasi data makro ekonomi periode Februari hingga April 2026.
Empat indikator utama yang menjadi dasar penilaian adalah:
- kurs rupiah
- Indonesian Crude Price (ICP)
- tingkat inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Pada periode acuan tercatat ICP sebesar USD 96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA sebesar USD 70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Dampak dan kesiapan PLN
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan perusahaan siap menerapkan kebijakan ini. PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan guna mendukung kegiatan masyarakat dan perekonomian domestik.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,”
Informasi publik
Rincian penyesuaian tarif untuk periode Juli–September 2026 dapat diakses publik melalui situs resmi PLN. Penyebaran data ini dimaksudkan untuk mempermudah akses informasi bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Informasi lengkap tersedia di: https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id
Dengan keputusan tarif tetap, pemerintah dan PLN berharap pasokan listrik yang andal dan terjangkau dapat terus mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi domestik secara berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...