Misbakhun: KEM PPKF Jadi Kerangka Besar Ekonomi Nasional 2027
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) ditetapkan sebagai kerangka besar ekonomi nasional 2027. DPR menegaskan dokumen ini akan menentukan arah kebijakan fiskal dan asumsi makro pemerintah, kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen Senayan.
KEM PPKF sebagai acuan kebijakan nasional
Misbakhun menyatakan pembahasan KEM PPKF tidak sekadar menilai kondisi pasar keuangan jangka pendek. Pemerintah dan DPR membahas keseluruhan arah ekonomi nasional secara menyeluruh, termasuk asumsi makro dan target fiskal.
Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam asumsi makro ekonomi kita. Bahkan IHSG tidak ada di sana
Asumsi makro yang dibahas
Pemerintah akan menelaah berbagai asumsi ekonomi makro yang menjadi basis kebijakan. Beberapa parameter utama yang disebutkan Misbakhun antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi nasional
- Inflasi
- Proyeksi suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tenor 10 tahun
- Target pertumbuhan dalam rentang tertentu
Menurutnya, nilai tukar dan indikator pasar lainnya hanya salah satu dari banyak parameter yang harus diperhitungkan dalam KEM PPKF.
Jadi lengkap kita membicarakan. Tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi
Implikasi bagi kebijakan fiskal
Penyusunan KEM PPKF akan berdampak pada penetapan kebijakan fiskal tahun 2027. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk merancang belanja, pembiayaan, dan asumsi penerimaan negara.
Misbakhun menekankan perlunya kehati-hatian karena skala ekonomi Indonesia besar dan kompleks. Ia mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah melampaui Rp23.000 triliun, sehingga kebijakan harus disusun dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan peluang.
Konteks dan prospek
Penyusunan KEM PPKF yang menyeluruh diharapkan memberi kejelasan bagi pelaku ekonomi dan pasar. Dengan kerangka yang jelas, pemerintah dapat menjaga konsistensi kebijakan fiskal dan memitigasi volatilitas melalui asumsi makro yang realistis.
Pembahasan lanjutan akan menentukan nilai asumsi yang dipakai dalam perencanaan anggaran 2027 dan memengaruhi kebijakan fiskal jangka menengah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...