Misbakhun: KEM PPKF Jadi Kerangka Besar Ekonomi Nasional 2027
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) ditetapkan sebagai kerangka besar ekonomi nasional 2027. DPR menegaskan dokumen ini akan menentukan arah kebijakan fiskal dan asumsi makro pemerintah, kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen Senayan.
KEM PPKF sebagai acuan kebijakan nasional
Misbakhun menyatakan pembahasan KEM PPKF tidak sekadar menilai kondisi pasar keuangan jangka pendek. Pemerintah dan DPR membahas keseluruhan arah ekonomi nasional secara menyeluruh, termasuk asumsi makro dan target fiskal.
Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam asumsi makro ekonomi kita. Bahkan IHSG tidak ada di sana
Asumsi makro yang dibahas
Pemerintah akan menelaah berbagai asumsi ekonomi makro yang menjadi basis kebijakan. Beberapa parameter utama yang disebutkan Misbakhun antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi nasional
- Inflasi
- Proyeksi suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tenor 10 tahun
- Target pertumbuhan dalam rentang tertentu
Menurutnya, nilai tukar dan indikator pasar lainnya hanya salah satu dari banyak parameter yang harus diperhitungkan dalam KEM PPKF.
Jadi lengkap kita membicarakan. Tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi
Implikasi bagi kebijakan fiskal
Penyusunan KEM PPKF akan berdampak pada penetapan kebijakan fiskal tahun 2027. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk merancang belanja, pembiayaan, dan asumsi penerimaan negara.
Misbakhun menekankan perlunya kehati-hatian karena skala ekonomi Indonesia besar dan kompleks. Ia mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah melampaui Rp23.000 triliun, sehingga kebijakan harus disusun dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan peluang.
Konteks dan prospek
Penyusunan KEM PPKF yang menyeluruh diharapkan memberi kejelasan bagi pelaku ekonomi dan pasar. Dengan kerangka yang jelas, pemerintah dapat menjaga konsistensi kebijakan fiskal dan memitigasi volatilitas melalui asumsi makro yang realistis.
Pembahasan lanjutan akan menentukan nilai asumsi yang dipakai dalam perencanaan anggaran 2027 dan memengaruhi kebijakan fiskal jangka menengah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...