Banggar DPR: Defisit Fiskal 2026 Diperkirakan Mentok di 2,6%
Banggar DPR memperkirakan defisit fiskal APBN 2026 tidak akan menyentuh 3 persen dan diperkirakan maksimal mencapai 2,6 persen. Pernyataan disampaikan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Inti pernyataan Banggar
Said Abdullah meminta pelaku ekonomi dan investor tidak perlu khawatir terhadap pengelolaan fiskal. Menurutnya, realisasi belanja pada kuartal I 2026 sudah menunjukkan upaya penanganan yang baik, sehingga ruang fiskal masih memungkinkan menurunkan defisit.
'Karena memang pemerintah melakukan best effort terhadap belanja di kuartal 1. Tapi kekhawatiran itu tidak perlu, kita menyisakan masih ada tujuh bulan dari bulan ini,'
Ia menambahkan optimisme terkait angka defisit. "Saya yakin paling tinggi defisit kita di APBN 2026 itu sekitar 2,55, maksimal 2,6 (persen)," ujar Said.
Alasan dan konteks kebijakan fiskal
Said menilai pidato Presiden saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) penting untuk meredam kekhawatiran pasar. Menurutnya, kehadiran Presiden di sidang paripurna memberi sinyal kuat mengenai kontinuitas dan kesehatan fiskal Indonesia.
'Pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas, stabilitas, kemampuan, kesehatan, dan kontinuitas fiskal kita,'
Pernyataan tersebut memberi gambaran bahwa DPR dan pemerintah ingin meyakinkan investor tentang kesinambungan kebijakan fiskal dalam jangka menengah.
Rapat Paripurna dan agenda utama
Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar pada 20 Mei 2026. Sidang dihadiri langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Agenda utama meliputi penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.
- Penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden untuk TA 2027
- Pelaporan Badan Legislasi mengenai evaluasi perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026
- Penyampaian pendapat fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III tentang perubahan UU Polri dan pengambilan keputusan
Implikasi bagi pasar dan kebijakan
Proyeksi defisit maksimum 2,6 persen memberi sinyal bahwa pemerintah dan DPR berupaya menjaga ruang fiskal. Jika proyeksi ini terjaga, tekanan terhadap suku bunga dan pasar obligasi domestik kemungkinan tetap terkendali.
Ke depan, realisasi anggaran pada kuartal-kuartal berikutnya akan menentukan apakah defisit benar-benar dapat ditekan sesuai proyeksi Banggar. Pemantauan terhadap belanja negara dan penerimaan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas fiskal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...