Nasional

Banggar DPR: Defisit Fiskal 2026 Diperkirakan Mentok di 2,6%

Bagikan:
Ketua Banggar DPR Said Abdullah berbicara di Gedung DPR RI saat Rapat Paripurna

Banggar DPR memperkirakan defisit fiskal APBN 2026 tidak akan menyentuh 3 persen dan diperkirakan maksimal mencapai 2,6 persen. Pernyataan disampaikan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Inti pernyataan Banggar

Said Abdullah meminta pelaku ekonomi dan investor tidak perlu khawatir terhadap pengelolaan fiskal. Menurutnya, realisasi belanja pada kuartal I 2026 sudah menunjukkan upaya penanganan yang baik, sehingga ruang fiskal masih memungkinkan menurunkan defisit.

'Karena memang pemerintah melakukan best effort terhadap belanja di kuartal 1. Tapi kekhawatiran itu tidak perlu, kita menyisakan masih ada tujuh bulan dari bulan ini,'

Ia menambahkan optimisme terkait angka defisit. "Saya yakin paling tinggi defisit kita di APBN 2026 itu sekitar 2,55, maksimal 2,6 (persen)," ujar Said.

Alasan dan konteks kebijakan fiskal

Said menilai pidato Presiden saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) penting untuk meredam kekhawatiran pasar. Menurutnya, kehadiran Presiden di sidang paripurna memberi sinyal kuat mengenai kontinuitas dan kesehatan fiskal Indonesia.

'Pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas, stabilitas, kemampuan, kesehatan, dan kontinuitas fiskal kita,'

Pernyataan tersebut memberi gambaran bahwa DPR dan pemerintah ingin meyakinkan investor tentang kesinambungan kebijakan fiskal dalam jangka menengah.

Rapat Paripurna dan agenda utama

Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar pada 20 Mei 2026. Sidang dihadiri langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. Agenda utama meliputi penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.

  • Penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden untuk TA 2027
  • Pelaporan Badan Legislasi mengenai evaluasi perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026
  • Penyampaian pendapat fraksi atas RUU usul inisiatif Komisi III tentang perubahan UU Polri dan pengambilan keputusan

Implikasi bagi pasar dan kebijakan

Proyeksi defisit maksimum 2,6 persen memberi sinyal bahwa pemerintah dan DPR berupaya menjaga ruang fiskal. Jika proyeksi ini terjaga, tekanan terhadap suku bunga dan pasar obligasi domestik kemungkinan tetap terkendali.

Ke depan, realisasi anggaran pada kuartal-kuartal berikutnya akan menentukan apakah defisit benar-benar dapat ditekan sesuai proyeksi Banggar. Pemantauan terhadap belanja negara dan penerimaan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas fiskal.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!