Komisi XI Apresiasi Prabowo Sampaikan KEM-PPKF 2027 di Paripurna
Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk 2027 pada Rapat Paripurna DPR. Kehadiran presiden dalam sidang itu diapresiasi Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Langkah ini dianggap penting sebagai titik awal pembahasan nota keuangan APBN 2027.
Alasan apresiasi Komisi XI
Kamrussamad menilai penyampaian langsung oleh presiden menunjukkan optimisme pemerintah terhadap target pembangunan nasional tahun depan. Menurutnya, kehadiran kepala negara menegaskan komitmen pemerintah pada capaian ekonomi yang ingin diwujudkan.
"Kita mengapresiasi Presiden Prabowo yang langsung menyampaikan (KEM PPKF 2027). Ini menunjukkan ada optimisme dan semangat yang sangat kuat,"
Isi strategis KEM-PPKF
Komisi XI menyebut dokumen KEM-PPKF memuat target-target strategis yang menjadi rujukan penyusunan APBN 2027. Di antaranya adalah target pertumbuhan ekonomi, nilai tukar bagi nelayan dan petani, serta target lifting minyak nasional.
Dokumen itu juga mencantumkan sasaran nilai tukar rupiah dalam APBN 2027. Semua indikator tersebut akan menjadi dasar debat antara pemerintah dan parlemen dalam merumuskan kebijakan fiskal tahun depan.
Tahapan pembahasan dan jadwal
Kamrussamad mengingatkan bahwa penyampaian KEM-PPKF oleh presiden sesuai dengan tata tertib DPR. Tata tertib mengatur bahwa kepala pemerintahan berwenang menyampaikan rancangan KEM-PPKF, meski praktik sebelumnya sering diwakili oleh Menteri Keuangan.
"Yang tercantum di dalam tatib (tata tertib) DPR memang adalah presiden selaku kepala pemerintahan menyampaikan KEM-PPKF. Sebagai pembahasan awal untuk menyusun nota keuangan APBN yang akan dibacakan pada 16 Agustus nantinya,"
Penyampaian KEM-PPKF menjadi langkah awal sebelum penyusunan nota keuangan APBN yang dijadwalkan dibacakan dalam sidang tahunan pada 16 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih rinci oleh Komisi XI dan legislatif lain sebagai bagian dari proses penganggaran.
Implikasi bagi penyusunan APBN 2027
Penyampaian langsung oleh presiden memberi sinyal kebijakan yang tegas dan memudahkan koordinasi awal antara eksekutif dan legislatif. Proses selanjutnya akan menentukan alokasi anggaran dan prioritas program yang masuk dalam APBN 2027.
Dengan KEM-PPKF sebagai acuan, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menyepakati kerangka fiskal yang realistis dan mendukung target pembangunan nasional pada 2027.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...