Komisi XI Apresiasi Prabowo Sampaikan KEM-PPKF 2027 di Paripurna
Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk 2027 pada Rapat Paripurna DPR. Kehadiran presiden dalam sidang itu diapresiasi Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Langkah ini dianggap penting sebagai titik awal pembahasan nota keuangan APBN 2027.
Alasan apresiasi Komisi XI
Kamrussamad menilai penyampaian langsung oleh presiden menunjukkan optimisme pemerintah terhadap target pembangunan nasional tahun depan. Menurutnya, kehadiran kepala negara menegaskan komitmen pemerintah pada capaian ekonomi yang ingin diwujudkan.
"Kita mengapresiasi Presiden Prabowo yang langsung menyampaikan (KEM PPKF 2027). Ini menunjukkan ada optimisme dan semangat yang sangat kuat,"
Isi strategis KEM-PPKF
Komisi XI menyebut dokumen KEM-PPKF memuat target-target strategis yang menjadi rujukan penyusunan APBN 2027. Di antaranya adalah target pertumbuhan ekonomi, nilai tukar bagi nelayan dan petani, serta target lifting minyak nasional.
Dokumen itu juga mencantumkan sasaran nilai tukar rupiah dalam APBN 2027. Semua indikator tersebut akan menjadi dasar debat antara pemerintah dan parlemen dalam merumuskan kebijakan fiskal tahun depan.
Tahapan pembahasan dan jadwal
Kamrussamad mengingatkan bahwa penyampaian KEM-PPKF oleh presiden sesuai dengan tata tertib DPR. Tata tertib mengatur bahwa kepala pemerintahan berwenang menyampaikan rancangan KEM-PPKF, meski praktik sebelumnya sering diwakili oleh Menteri Keuangan.
"Yang tercantum di dalam tatib (tata tertib) DPR memang adalah presiden selaku kepala pemerintahan menyampaikan KEM-PPKF. Sebagai pembahasan awal untuk menyusun nota keuangan APBN yang akan dibacakan pada 16 Agustus nantinya,"
Penyampaian KEM-PPKF menjadi langkah awal sebelum penyusunan nota keuangan APBN yang dijadwalkan dibacakan dalam sidang tahunan pada 16 Agustus 2026. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih rinci oleh Komisi XI dan legislatif lain sebagai bagian dari proses penganggaran.
Implikasi bagi penyusunan APBN 2027
Penyampaian langsung oleh presiden memberi sinyal kebijakan yang tegas dan memudahkan koordinasi awal antara eksekutif dan legislatif. Proses selanjutnya akan menentukan alokasi anggaran dan prioritas program yang masuk dalam APBN 2027.
Dengan KEM-PPKF sebagai acuan, DPR dan pemerintah diharapkan dapat menyepakati kerangka fiskal yang realistis dan mendukung target pembangunan nasional pada 2027.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...