Lokal

Pemprov Sumut Klarifikasi Soal Rangkap Jabatan Pj Sekdaprov-Inspektur

Bagikan:
Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekdaprov dan Inspektur Sumut

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait kritik publik atas rangkap jabatan yang diemban Sulaiman Harahap sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdaprov) sekaligus Inspektur. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, pada Senin (18/5) untuk merespons kekhawatiran soal tata kelola dan pengawasan birokrasi.

Klarifikasi Pemprov: sesuai aturan

Dalam keterangannya, Pemprov Sumut menegaskan bahwa penunjukan Sulaiman berada dalam koridor hukum. Menurut Erwin, tidak ada aturan yang dilanggar dari tingkat undang-undang hingga peraturan menteri yang mengatur penunjukan Pj Sekretaris Daerah.

“Rangkap jabatan Pj Sekdaprov tidak ada aturan yang dilanggar, mulai dari UU tentang pemerintahan daerah hingga turunannya, juga Permendagri tentang penunjukan Pj Sekretaris Daerah tidak ada yang dilanggar, masih sesuai dengan aturan yang berlaku,”

Erwin juga membantah anggapan bahwa penggabungan dua jabatan strategis itu mengganggu jalannya pemerintahan. Menurutnya, tugas Sulaiman di kedua posisi berjalan normal.

“Tugas-tugasnya selama ini tidak ada masalah, beliau masih bisa menjalankannya dengan baik,”

Pemprov menambahkan bahwa fungsi Inspektur justru relevan dengan peran Pj Sekda dalam hal pengawasan pembangunan daerah, sehingga keduanya dinilai saling mendukung.

“Beliau itu kan Inspektur, tugasnya sebagai Pj Sekdaprov sebenarnya sejalan dengan tugas dan fungsi beliau di dua jabatan tersebut,”

Kekhawatiran publik dan isu tata kelola

Meskipun ada pembelaan resmi, kritik publik tetap mengarah pada beberapa kekhawatiran pokok. Sorotan utama mencakup potensi tumpang tindih kewenangan, efektivitas pengawasan internal, dan kemungkinan konflik kepentingan ketika fungsi pengawas merangkap jabatan administratif tertinggi di birokrasi daerah.

  • Tumpang tindih kewenangan antara pengawasan dan administrasi
  • Keraguan efektivitas kontrol internal
  • Potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan

Prospek dan pengawasan ke depan

Isu rangkap jabatan ini diperkirakan belum mereda dan akan terus menjadi perhatian publik. Pengawasan publik dan mekanisme internal pemerintah akan menjadi kunci untuk menilai apakah skema ini berpengaruh pada kualitas tata kelola daerah.

Dengan pernyataan resmi dari Pemprov, perhatian kini bergeser pada implementasi di lapangan dan bagaimana transparansi serta akuntabilitas dijaga agar kekhawatiran publik dapat direspons secara tuntas.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!