Nasional

Rambut Gimbal Dieng Jadi Potensi Wisata, Bukan Kutukan

Bagikan:
Anak berambut gimbal dalam kegiatan budaya Dieng Culture Festival

Alif Faozi, penggagas Dieng Culture Festival dan Ketua Kelompok Sadar Wisata Dieng Pandawa, menyatakan rambut gimbal menjadi potensi wisata, bukan kutukan. Pernyataan disampaikan saat IP Talks & Coffee di Festival Kopi Dieng 2026, Sabtu 29 Agustus 2026. Ia menjelaskan tradisi itu akan dikemas agar menjadi daya tarik bagi wisatawan dan bagian dari identitas budaya Dieng.

Rasionalisasi dan penolakan stigma

Alif mengatakan masyarakat Dieng merasa resah ketika beberapa tulisan menyebut rambut gimbal sebagai kutukan. Ia menegaskan pandangan itu keliru dan berupaya mengembalikan makna positif tradisi tersebut.

Pada waktu itu sebetulnya kami sangat resah ketika beberapa penulis itu mengatakan katanya sejarah rambut gimbal ini adalah kutukan

Menurut Alif, rambut gimbal perlu dipandang sebagai warisan budaya yang diberi kepada masyarakat oleh Yang Maha Kuasa dan harus dijaga sebagai amanah.

Pengemasan melalui festival

Untuk mengubah persepsi, tradisi anak berambut gimbal diperkenalkan dalam format acara. Alif menyebut Tradisi itu dikemas bersama kegiatan lain di Dieng Culture Festival sehingga menjadi pengalaman wisata yang utuh.

Kami ingin menunjukkan bahwa apapun yang dititipkan kepada kita oleh Yang Maha Kuasa ini adalah amanah, maka insyaallah ini bukanlah kutukan tapi keberkahan

Festival menggabungkan pameran budaya, pertunjukan, dan atraksi seperti jazz atas awan serta festival kopi. Langkah ini bertujuan menjadikan hal yang biasa di mata warga menjadi sesuatu yang menarik bagi pengunjung.

Budaya lokal dalam ekosistem kekayaan intelektual

Irma Mariana, Ketua Tim Kerja Pemanfaatan dan Pengawasan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, menilai budaya lokal dapat memperkaya konsep GI Tourism. Menurutnya, ekosistem ini tidak hanya soal produk Indikasi Geografis tetapi juga kekayaan intelektual komunal dan pengalaman budaya.

Bicara GI Tourism, bicara ekosistem kekayaan intelektual

Ia menekankan perlunya memadukan aspek legal dan promosi agar warisan budaya seperti rambut gimbal dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi komunitas lokal.

Dampak dan prospek

Pendekatan ini membuka peluang pemasukan pariwisata baru bagi Dieng. Dengan pengemasan yang tepat, tradisi lokal berpotensi mendorong kunjungan wisata dan meningkatkan perhatian terhadap pelestarian budaya.

Ke depan, strategi promosi yang sensitif budaya dan perlindungan kekayaan intelektual komunal akan menentukan apakah rambut gimbal dapat berkembang menjadi atraksi wisata yang berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait