Nasional

Kebakaran 30 Hektare di Rorotan Diduga Akibat Pembakaran

Bagikan:
Asap dan api dari kebakaran alang-alang di Rorotan, Jakarta Utara

Alang-alang seluas sekitar 30 hektare di Perum Nusa Kirana Cluster, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, terbakar pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kebakaran diduga disengaja dan pertama kali diketahui petugas keamanan saat patroli.

Kronologi kejadian

Pada saat patroli, petugas sekuriti melihat api sudah membesar di area alang-alang. Mereka berupaya memadamkan api dengan air dari jeriken namun api terus meluas sehingga memerlukan bantuan profesional.

"Dugaan penyebab kesengajaan dibakar orang," kata Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.

Penanganan pemadaman

Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dan 84 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran ini. Unit pertama berangkat dari Pos Rorotan pada pukul 11.43 WIB dan tiba di lokasi pukul 11.52 WIB.

  • Proses pemadaman dimulai pada pukul 11.53 WIB.
  • Api berhasil dilokalisir pada pukul 13.58 WIB.
  • Proses pendinginan berlangsung mulai pukul 14.43 WIB.
  • Pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 16.10 WIB.

Petugas menyatakan situasi sudah padam dan dapat diatasi. Tidak ada laporan korban jiwa atau warga yang harus diselamatkan selama operasi pemadaman.

Dampak dan penyelidikan

Kebakaran menghanguskan lahan alang-alang seluas sekitar 30 hektare. Dampak langsung adalah hilangnya vegetasi dan potensi risiko asap bagi pemukiman sekitar.

Pihak berwenang masih mencatat penyebab kebakaran sebagai dugaan pembakaran sengaja. Proses penyelidikan lanjutan akan menentukan motif dan pelaku, serta menilai kerugian yang timbul.

Langkah pencegahan

Petugas keamanan setempat diminta meningkatkan patroli dan pengawasan di area rentan kebakaran lahan. Selain itu, koordinasi antara warga, pengelola perumahan, dan satuan pemadam perlu diperkuat untuk respons lebih cepat jika kejadian serupa terjadi lagi.

Kasus ini menjadi peringatan penting terkait pengelolaan lahan alang-alang di kawasan permukiman agar risiko kebakaran dan dampaknya terhadap warga dapat dikurangi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait