BGN Wajibkan Kepala SPPG Masuk Dapur Jam 02.00, Ini Penjelasan
BGN memperketat pengawasan operasional dapur Program MBG dengan mewajibkan kepala SPPG hadir setiap hari mulai pukul 02.00 hingga 08.00 serta dua jam tambahan saat penerimaan bahan baku sore. Aturan ini diumumkan dalam keterangan pers di Jakarta pada 30 Agustus 2026 sebagai respons terhadap temuan ketidakhadiran dan pelanggaran SOP yang berisiko membahayakan penerima manfaat.
Alasan penerapan jam operasional
Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan kepala SPPG memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahap pengolahan makanan sesuai standar. Menurutnya, pelanggaran SOP kerap terjadi saat pemimpin dapur tidak berada di lokasi pada jam-jam krusial.
Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan
Ketentuan kehadiran dan pengawasan
Surat edaran BGN menetapkan bahwa kepala SPPG berstatus ASN maupun PPPK wajib hadir selama jam operasional dapur, yaitu dari pukul 02.00 sampai 08.00 waktu setempat. Selain itu, kepala SPPG diminta hadir dua jam saat penerimaan bahan baku di sore hari.
Jadi, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur. Dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari
Tanggung jawab dan prosedur yang harus dipantau
Kewajiban kepala SPPG mencakup pemantauan penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan. Mereka diminta memastikan prosedur penyimpanan bahan, proses memasak, hingga pemorsian makanan dilaksanakan sesuai ketentuan.
- Pastikan penyimpanan bahan mengikuti SOP
- Awasi proses memasak dan penyajian
- Kontrol pemorsian agar higienis dan aman untuk penerima manfaat
Sudaryono juga menekankan penggunaan alat pelindung diri saat memantau operasional.
Kepala SPPG diwajibkan memperhatikan penggunaan sarung tangan saat memantau proses memasak dan pemorsian, serta memakai penutup kepala
Sanksi dan mekanisme pengawasan berlapis
BGN menyiapkan sanksi tegas bagi kepala SPPG yang mengabaikan kewajiban. Kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan terancam diberhentikan dengan tidak hormat.
Misalnya jadi guru di sekolah dengan status PPPK, harus hadir di setiap kegiatan belajar mengajar (KBM). Kalau tidak hadir di jam belajar mengajar selama 10 hari berturut-turut, tanpa adanya keterangan, itu ancamannya pemberhentian tidak hormat
Pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan jajaran pusat hingga koordinator kecamatan. Pemantauan meliputi inspeksi langsung dan rapat daring pada jam-jam krusial.
Dikasih jam kerja saja tidak cukup, maka kami melaksanakan mandoring, di jam-jam krusial itu. Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, sampai koordinator di tingkat kecamatan, termasuk kepala dapur, zoom di jam krusial itu
Untuk mencegah penyamaran lokasi, BGN juga melarang penggunaan latar belakang virtual saat rapat Zoom.
Tidak boleh ada background. Jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar, yang tidak hadir kami beri teguran
Implikasi ke depan
Pengetatan ini bertujuan memperkuat kepatuhan terhadap SOP dan mengurangi risiko keselamatan pangan pada program MBG. Penerapan sanksi dan pengawasan berlapis diharapkan mendorong disiplin kepala SPPG dan memastikan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...