Lokal

Rakor Puskesos–SLRT Aceh Besar Tingkatkan Layanan Responsif

Bagikan:
Rapat koordinasi Puskesos SLRT di Aula Dekranasda Aceh Besar

Kota Jantho — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan SLRT pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Aula Dekranasda Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan lebih responsif dan mudah diakses.

Tujuan dan tema rakor

Rakor mengangkat tema "SLRT yang Lebih Responsif dan Aksesibel bagi Masyarakat". Dinas Sosial menargetkan perbaikan kualitas layanan, penanganan pengaduan, dan mekanisme rujukan agar pelayanan berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Peserta dan narasumber

Kegiatan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pelaksana SLRT. Narasumber berasal dari jajaran Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, termasuk Kepala Dinas Sosial Darwan Asrizal SE MT dan beberapa Kepala Bidang.

  • Administrator SLRT
  • Petugas front office dan back office
  • Supervisor
  • Fasilitator SLRT
  • Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

Fokus pembahasan

Pembahasan rakor meliputi penyamaan persepsi tentang prosedur operasional Puskesos–SLRT, identifikasi kendala lapangan, dan perumusan langkah perbaikan. Pembicaraan juga menitikberatkan pada mekanisme rujukan yang terkoordinasi serta sistem penanganan pengaduan masyarakat.

“Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan Puskesos–SLRT,”

Menurut penyelenggara, peningkatan kapasitas petugas dan perbaikan prosedur diharapkan mempercepat akses layanan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial.

Dampak dan tindak lanjut

Diskusi juga menekankan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran sesuai ketentuan. Dinas Sosial mendorong monitoring berkala dan koordinasi lintas sektoral untuk menindaklanjuti rekomendasi rakor.

Dengan langkah tersebut, keberadaan Puskesos–SLRT di Kabupaten Aceh Besar diharapkan semakin optimal sebagai sarana layanan dan rujukan kesejahteraan sosial. Hal ini akan memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan yang cepat, terpadu, dan tepat sasaran ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait