Rakor Puskesos–SLRT Aceh Besar Tingkatkan Layanan Responsif
Kota Jantho — Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan SLRT pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Aula Dekranasda Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan lebih responsif dan mudah diakses.
Tujuan dan tema rakor
Rakor mengangkat tema "SLRT yang Lebih Responsif dan Aksesibel bagi Masyarakat". Dinas Sosial menargetkan perbaikan kualitas layanan, penanganan pengaduan, dan mekanisme rujukan agar pelayanan berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Peserta dan narasumber
Kegiatan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari berbagai unsur pelaksana SLRT. Narasumber berasal dari jajaran Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, termasuk Kepala Dinas Sosial Darwan Asrizal SE MT dan beberapa Kepala Bidang.
- Administrator SLRT
- Petugas front office dan back office
- Supervisor
- Fasilitator SLRT
- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Fokus pembahasan
Pembahasan rakor meliputi penyamaan persepsi tentang prosedur operasional Puskesos–SLRT, identifikasi kendala lapangan, dan perumusan langkah perbaikan. Pembicaraan juga menitikberatkan pada mekanisme rujukan yang terkoordinasi serta sistem penanganan pengaduan masyarakat.
“Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan Puskesos–SLRT,”
Menurut penyelenggara, peningkatan kapasitas petugas dan perbaikan prosedur diharapkan mempercepat akses layanan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Dampak dan tindak lanjut
Diskusi juga menekankan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran sesuai ketentuan. Dinas Sosial mendorong monitoring berkala dan koordinasi lintas sektoral untuk menindaklanjuti rekomendasi rakor.
Dengan langkah tersebut, keberadaan Puskesos–SLRT di Kabupaten Aceh Besar diharapkan semakin optimal sebagai sarana layanan dan rujukan kesejahteraan sosial. Hal ini akan memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan yang cepat, terpadu, dan tepat sasaran ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Gelar Grebek Sarang Narkoba di Sei Tampang
Polsek Bilah Hilir gelar Grebek Sarang Narkoba di Sei Tampang, 14 Oktober; tidak ditemukan sabu, hanya alat...
Polres Humbahas Bagikan Masker di Doloksanggul Antisipasi Asap
Polres Humbahas membagikan masker gratis di Doloksanggul pada 16 Oktober untuk mengurangi paparan kabut asap...
Sumut Luncurkan 6 Bus Perintis untuk Pelajar Asahan
Pemprov Sumut meluncurkan 6 Bus Perintis untuk pelajar Asahan pada 15/10, sebagai upaya meningkatkan akses t...
Wisuda ITSI 2026: 445 Lulusan, 90 Langsung Direkrut Agrinas
ITSI mewisuda 445 lulusan; 90 sudah direkrut PT Agrinas. Kampus perkuat link-and-match, buka S-2, dan fokus...
Humbahas Terapkan PJJ untuk TK-SMP Akibat Asap Karhutla
Dinas Pendidikan Humbahas menerapkan PJJ untuk TK/PAUD, SD, dan SMP sejak 16 Oktober 2026 akibat asap karhut...
Polresta Deliserdang Ungkap Peredaran Sabu 1 kg di Lubuk Pakam
Polresta Deliserdang menyita sabu 1 kg dan menahan satu tersangka di Lubuk Pakam setelah laporan warga pada...