Lokal

Medan Terapkan QRESTO untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bagikan:
Ilustrasi implementasi sistem QRESTO untuk pemisahan pajak transaksi real time di Medan

Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkenalkan sistem QRESTO pada Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026, Kamis (29/10) di Hotel Grand City Hall. Inovasi ini bertujuan meningkatkan transparansi dan mengurangi kebocoran penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif.

Bagaimana QRESTO bekerja

QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) adalah mekanisme pembayaran digital yang memungkinkan pemisahan komponen pajak secara otomatis saat transaksi berlangsung. Nilai pajak dari setiap transaksi langsung teralokasi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time.

Sistem ini dikembangkan dengan kolaborasi antara Pemko Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumut. Bentuk implementasi berupa split payment yang mengurangi jeda waktu antara transaksi, pelaporan, dan penyetoran pajak.

Temuan pengawasan dan alasan transformasi

Wali Kota Medan, Rico Waas, menekankan perlunya pemanfaatan teknologi untuk optimalisasi penerimaan pajak. Ia menyebut masih ada potensi pajak yang belum tergali, khususnya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman.

Rico memberi contoh kasus sebuah restoran dengan tingkat kunjungan tinggi namun setoran pajak yang relatif kecil. Setelah pengawasan langsung oleh Bapenda selama satu minggu, ditemukan potensi penerimaan yang jauh lebih besar dari laporan sebelumnya. Temuan ini menjadi dasar dorongan penggunaan sistem digital yang lebih kuat.

Pilot dan dukungan pelaku usaha

Salah satu pelaku usaha yang menyatakan kesiapan menjadi peserta awal implementasi adalah Sushi Tei. Keterlibatan pelaku usaha ini diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain untuk membangun tata kelola perpajakan yang lebih modern.

Forum, regulasi, dan sinergi lintas sektor

Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 dibuka oleh Wali Kota Rico Waas dan dihadiri kepala Bapenda dari berbagai daerah. Kegiatan ini juga menampung diskusi panel serta pertukaran praktik baik mengenai digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menyampaikan bahwa forum dimaksudkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah serta mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Melalui forum ini, kami berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antardaerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak. Dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Peserta forum juga di antaranya Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Erfin Fachrurrazi.

Manfaat dan prospek ke depan

Penerapan QRESTO diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung sektor perbankan, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pemisahan pajak secara otomatis, proses penerimaan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

Ke depan, Pemko Medan mendorong regulasi nasional yang mendukung implementasi sistem pembayaran digital berbasis QRIS untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT di seluruh daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait