Polrestabes Medan Gerebek Gudang Pinang, Sita 3 kg Sabu & 10.000 Ekstasi
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek beberapa lokasi di Kabupaten Deliserdang pada Selasa (27/10) malam, menyita ratusan barang bukti narkoba dan menangkap satu tersangka. Operasi berlangsung di gudang pengolahan pinang di Sei Mencirim serta dua lokasi lain, termasuk kampung narkoba di Selambo.
Penggerebekan gudang pengolahan pinang di Sei Mencirim
Penggerebekan utama dilakukan di sebuah gudang yang diklaim tempat pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim. Petugas menemukan dan mengamankan narkoba dalam jumlah besar serta menahan pengelola gudang berinisial PS (34).
Dari lokasi tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- 3 kg sabu
- 10.000 butir pil ekstasi
- 1.778 bungkus vape getar
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif.
Sopir truk penjaja solar subsidi ditangkap
Saat yang sama, polisi menangkap seorang sopir truk berinisial MR (35) karena menjual BBM jenis solar bersubsidi ke pabrik beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal. Dari penangkapan disita satu truk berisi 150 liter solar.
Polisi menjelaskan modus pelaku: truk dilengkapi tangki modifikasi untuk mendapat pasokan solar subsidi, kemudian dijual ke pabrik pembuatan beton. Penindakan ini menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah itu.
Penggerebekan kampung narkoba di Selambo
Tim gabungan juga menyisir Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan. Di lokasi tersebut petugas memusnahkan barak-barak liar yang dipakai untuk transaksi narkoba dan tempat perjudian.
"Di lokasi kami juga temukan plastik klip sabu. Sementara para pelaku yang berhasil kabur masih dalam pengejaran," ujar Kasat Narkoba AKBP Rafli Nugraha.
Polisi terus memburu pelaku yang melarikan diri dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Penyitaan barang bukti dan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan metropolitan Medan dan sekitarnya. Berkas perkara tengah disusun untuk proses hukum lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Penundaan Eksekusi Lahan 32 Ha Al Washliyah di Helvetia
Eksekusi lahan 32 ha milik PB Al Washliyah di Helvetia ditunda untuk jaga keamanan; kuasa hukum sebut status...
Mahasiswa USU Dorong Digitalisasi UMKM lewat Proyek TEKAD
Mahasiswa USU bersama SMKS Muhammadiyah 8 dan UMKM menggelar proyek TEKAD (26/10) untuk kembangkan identitas...
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Perayaan Hari Ulos 2026 di Tarutung
Pemkab Tapanuli Utara merayakan Hari Ulos 2026 di Tarutung pada 30 Oktober dengan parade, pertunjukan, dan a...
Bobby Nasution Minta Solusi Permanen untuk Harga Pupuk di Gunungsitoli
Gubernur Sumut minta solusi permanen soal harga pupuk bersubsidi di Gunungsitoli dan instruksikan pemetaan k...
Bobby Nasution Percepat Pembangunan Turap di Perbatasan Nias
Gubernur Sumut minta percepatan turap perbatasan Nias agar arus lalu lintas lancar saat Nataru; progres pemb...
Amran Pikal Aklamasi Pimpin Golkar Padang Lawas 2025–2030
Amran Pikal terpilih aklamasi pimpin Golkar Padang Lawas 2025–2030; pengurus baru diminta segera konsolidasi...