Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian
BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan bahwa masa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian seorang anggota Polri. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Syukuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Rabu (29/7), di Gedung Presisi Polda Aceh.
Penegasan Kapolda soal kelanjutan pengabdian
Kapolda mengingatkan bahwa semangat Bhayangkara yang berlandaskan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya tetap hidup meski anggota memasuki masa purna. Menurutnya, nilai-nilai ini menjadi landasan moral untuk terus berkontribusi pada masyarakat, bangsa, dan negara.
Apresiasi dan pesan kepada purnawirawan
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda pada peringatan HUT ke-27 merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap para purnawirawan. Ia menilai pengalaman dan keteladanan para senior sangat berharga bagi institusi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Polda Aceh dengan keluarga besar Persatuan Purnawirawan Polri. Kapolda menegaskan bahwa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman, keteladanan, dan kebijaksanaan para purnawirawan merupakan kekuatan moral yang sangat berharga bagi institusi Polri.
Joko menambahkan bahwa Kapolda juga mengucapkan selamat HUT ke-27 kepada seluruh keluarga besar PP Polri dan mengajak personel aktif untuk terus menjaga hubungan kekeluargaan dengan para purnawirawan.
Doa, dukungan, dan harapan peningkatan profesionalisme
Dalam sambutannya, Kapolda memohon doa serta dukungan dari para senior Polri agar seluruh jajaran Polda Aceh diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Joko menegaskan bahwa para purnawirawan dipandang sebagai sumber inspirasi bagi generasi Bhayangkara berikutnya.
Kapolda juga memohon doa dan dukungan dari para senior Polri agar seluruh jajaran Polda Aceh senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Hadirin dan rangkaian kegiatan
Acara dihadiri Irwasda Polda Aceh, pejabat utama Polda Aceh, Ketua PP Polri Daerah Aceh Ridwan Usman beserta jajaran, pengurus Kemala Bhayangkari Daerah Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, unsur Forkopimcam Baiturrahman, serta perwakilan BSI, PT Pos Indonesia, PT ASABRI, unsur perbankan, dan purnawirawan Polri.
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolda menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua PP Polri Daerah Aceh. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim dari keluarga besar Polri.
Makna peringatan dan prospek ke depan
Dengan tema Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Tegakkan Komitmen dan Terapkan Sikap Konsistensi, Kapolda berharap sinergi antara personel aktif dan purnawirawan terus terjaga. Harapannya, semangat pengabdian yang diwariskan para senior menjadi teladan untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...