Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Aek Kanopan — Pemerintah mengumumkan rencana penurunan bunga pembiayaan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dari kisaran 20–25% menjadi 8% flat per tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha mikro dan ultra mikro.
Jadwal dan tahapan penerapan
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, menyatakan penurunan suku bunga akan diterapkan setelah melalui uji coba dan evaluasi. Implementasi ditargetkan pada pekan kedua November 2026.
“Program penurunan bunga pembiayaan ini ditargetkan mulai diterapkan pada pekan kedua November 2026, setelah melalui tahapan uji coba dan evaluasi terhadap sekitar 2.000 nasabah,”
Uji coba tersebut melibatkan sekitar 2.000 nasabah untuk menilai dampak penurunan suku bunga dan memastikan kelayakan pelaksanaan secara nasional.
Subsidi pemerintah untuk mendukung kebijakan
Pemerintah menyiapkan dukungan subsidi untuk menutup selisih bunga agar nasabah tidak terbebani. Besaran subsidi yang disebutkan adalah sekitar Rp2,6 triliun dan dialokasikan hingga Desember 2026.
Dampak bagi perempuan pelaku usaha mikro
Penyesuaian suku bunga diharapkan memberi ruang likuiditas lebih besar bagi pelaku usaha perempuan. Dengan bunga yang lebih rendah, modal kerja dapat dikelola lebih efektif, sehingga usaha berpeluang mempertahankan kelangsungan dan berkembang.
“Penurunan bunga dari kisaran 20 hingga 25 persen menjadi 8 persen flat per tahun diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan nasabah dalam mengelola modal, menjaga keberlangsungan usaha serta memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat keluarga dan masyarakat,”
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperluas akses pembiayaan terjangkau bagi kelompok prasejahtera dan memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga.
Ringkasan manfaat dan rencana ke depan
Secara singkat, kebijakan ini mencakup beberapa poin utama:
- Penurunan suku bunga PNM Mekar menjadi 8% flat per tahun.
- Dukungan subsidi pemerintah sebesar Rp2,6 triliun hingga Desember 2026.
- Uji coba dan evaluasi pada sekitar 2.000 nasabah sebelum penerapan nasional.
Jika pelaksanaan berjalan sesuai rencana, program ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro serta ultra mikro di tingkat lokal dan nasional.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...
Gubernur Aceh Silaturahmi ke Kapolri, Tegaskan Pemberantasan Narkoba
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bertemu Kapolri di Jakarta untuk perkuat sinergi keamanan, fokus pemberantasan n...
Bupati Nias Selatan Letakkan Batu Pertama SMP Tunas di Pulau-Pulau Batu
Bupati Nias Selatan meletakkan batu pertama SMP Tunas di Desa Sifitu Ewali (3/11) untuk mendekatkan akses pe...
Ahli: Penetapan Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ujian Supremasi
Dosen UMSU nilai penetapan tiga perwira tersangka kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo ujian bagi suprem...