Prabowo Sedih Kekayaan Indonesia Hilang, Janji Perbaiki Tata Kelola
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sedihtata kelola sumber daya alam untuk memastikan kekayaan bangsa dinikmati rakyat.
Pernyataan Presiden
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan kekecewaan atas kondisi pengelolaan sumber daya yang berlangsung selama ini. Ia menyebut dirinya terkejut dan terpukul sejak memimpin pemerintahan kurang lebih 18 bulan terakhir.
"Saya baru kurang lebih 18 bulan memimpin pemerintahan. Saya sendiri syok, terkejut, sedih melihat berapa besar kekayaan kita yang hilang selama ini,"
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Presiden menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan membiarkan kelanjutan praktik yang membuat kekayaan bangsa berpindah tanpa manfaat bagi rakyat. Ia memilih menyorot perlunya pembenahan sistem, bukan mencari kambing hitam.
"Hanya bangsa yang bodoh, yang akan meneruskan suatu sistem di mana kekayaan bangsa tidak tinggal di bangsa itu. Bukan kita cari kesalahan, kita anggaplah ini suatu kelalaian kita bersama,"
Dengan demikian, langkah perbaikan akan diarahkan pada penataan ulang kebijakan dan pengawasan terhadap pengelolaan potensi nasional.
Landasan Hukum dan Sumpah Jabatan
Presiden mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya harus mengacu pada pasal 33, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menempatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyebut dimensi moral dalam tugasnya sebagai pemimpin.
"Tapi saya disumpah untuk menjaga kepentingan bangsa dan rakyat. Saya harus melaksanakan yang terbaik yang bisa saya laksanakan, supaya saya tidak ingkar sumpah saya kepada bangsa dan rakyat,"
Dampak dan Prospek ke Depan
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah akan menempatkan isu pengelolaan sumber daya sebagai prioritas kebijakan. Meski tanpa rincian program konkret dalam pidato tersebut, komitmen perbaikan menunjukkan arah kebijakan yang lebih protektif terhadap kepentingan nasional.
Publik dan pemangku kepentingan akan mengamati langkah-langkah konkret berikutnya, termasuk revisi kebijakan, penguatan pengawasan, dan mekanisme distribusi manfaat agar kekayaan bangsa benar-benar mendukung kesejahteraan rakyat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Legislator: Pariwisata Jangan Hanya Berorientasi Ekonomi
Samuel Wattimena mengingatkan pengembangan pariwisata tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi; keragam...
Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu
Program Sekolah Rakyat Kementerian Sosial membuka akses pendidikan bagi anak miskin lewat asrama, gizi, dan...
Pemerintah Alokasikan Rp883,4 Miliar untuk Stimulus Transportasi Nataru 2026
Pemerintah mengalokasikan Rp883,4 miliar untuk stimulus transportasi Nataru 2026, menjangkau jutaan pengguna...
Pemerintah Gelontorkan Rp2,04 T Stimulus Transportasi untuk Libur Sekolah
Pemerintah mengalokasikan Rp2,04 triliun untuk stimulus transportasi menjelang libur sekolah 2026 dan Nataru...
Presiden Luncurkan BBM B50, Target Swasembada dalam 4 Tahun
Presiden Prabowo umumkan peluncuran BBM B50 pada Juli dan target swasembada BBM dalam empat tahun untuk hent...
Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polri menggelar ziarah nasional dan tabur bunga di lima lokasi pada 24 Juni 2026, sebagai penghormatan pahla...