Nasional

Prabowo Sedih Kekayaan Indonesia Hilang, Janji Perbaiki Tata Kelola

Bagikan:
Presiden Prabowo berbicara pada penutupan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 di Bangkalan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan sedihtata kelola sumber daya alam untuk memastikan kekayaan bangsa dinikmati rakyat.

Pernyataan Presiden

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan kekecewaan atas kondisi pengelolaan sumber daya yang berlangsung selama ini. Ia menyebut dirinya terkejut dan terpukul sejak memimpin pemerintahan kurang lebih 18 bulan terakhir.

"Saya baru kurang lebih 18 bulan memimpin pemerintahan. Saya sendiri syok, terkejut, sedih melihat berapa besar kekayaan kita yang hilang selama ini,"

Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Presiden menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan membiarkan kelanjutan praktik yang membuat kekayaan bangsa berpindah tanpa manfaat bagi rakyat. Ia memilih menyorot perlunya pembenahan sistem, bukan mencari kambing hitam.

"Hanya bangsa yang bodoh, yang akan meneruskan suatu sistem di mana kekayaan bangsa tidak tinggal di bangsa itu. Bukan kita cari kesalahan, kita anggaplah ini suatu kelalaian kita bersama,"

Dengan demikian, langkah perbaikan akan diarahkan pada penataan ulang kebijakan dan pengawasan terhadap pengelolaan potensi nasional.

Landasan Hukum dan Sumpah Jabatan

Presiden mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya harus mengacu pada pasal 33, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menempatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyebut dimensi moral dalam tugasnya sebagai pemimpin.

"Tapi saya disumpah untuk menjaga kepentingan bangsa dan rakyat. Saya harus melaksanakan yang terbaik yang bisa saya laksanakan, supaya saya tidak ingkar sumpah saya kepada bangsa dan rakyat,"

Dampak dan Prospek ke Depan

Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah akan menempatkan isu pengelolaan sumber daya sebagai prioritas kebijakan. Meski tanpa rincian program konkret dalam pidato tersebut, komitmen perbaikan menunjukkan arah kebijakan yang lebih protektif terhadap kepentingan nasional.

Publik dan pemangku kepentingan akan mengamati langkah-langkah konkret berikutnya, termasuk revisi kebijakan, penguatan pengawasan, dan mekanisme distribusi manfaat agar kekayaan bangsa benar-benar mendukung kesejahteraan rakyat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait