Prabowo Sedih Kekayaan Indonesia Hilang, Janji Perbaiki Tata Kelola
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sedihtata kelola sumber daya alam untuk memastikan kekayaan bangsa dinikmati rakyat.
Pernyataan Presiden
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan kekecewaan atas kondisi pengelolaan sumber daya yang berlangsung selama ini. Ia menyebut dirinya terkejut dan terpukul sejak memimpin pemerintahan kurang lebih 18 bulan terakhir.
"Saya baru kurang lebih 18 bulan memimpin pemerintahan. Saya sendiri syok, terkejut, sedih melihat berapa besar kekayaan kita yang hilang selama ini,"
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Presiden menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinannya tidak akan membiarkan kelanjutan praktik yang membuat kekayaan bangsa berpindah tanpa manfaat bagi rakyat. Ia memilih menyorot perlunya pembenahan sistem, bukan mencari kambing hitam.
"Hanya bangsa yang bodoh, yang akan meneruskan suatu sistem di mana kekayaan bangsa tidak tinggal di bangsa itu. Bukan kita cari kesalahan, kita anggaplah ini suatu kelalaian kita bersama,"
Dengan demikian, langkah perbaikan akan diarahkan pada penataan ulang kebijakan dan pengawasan terhadap pengelolaan potensi nasional.
Landasan Hukum dan Sumpah Jabatan
Presiden mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya harus mengacu pada pasal 33, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menempatkan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menyebut dimensi moral dalam tugasnya sebagai pemimpin.
"Tapi saya disumpah untuk menjaga kepentingan bangsa dan rakyat. Saya harus melaksanakan yang terbaik yang bisa saya laksanakan, supaya saya tidak ingkar sumpah saya kepada bangsa dan rakyat,"
Dampak dan Prospek ke Depan
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah akan menempatkan isu pengelolaan sumber daya sebagai prioritas kebijakan. Meski tanpa rincian program konkret dalam pidato tersebut, komitmen perbaikan menunjukkan arah kebijakan yang lebih protektif terhadap kepentingan nasional.
Publik dan pemangku kepentingan akan mengamati langkah-langkah konkret berikutnya, termasuk revisi kebijakan, penguatan pengawasan, dan mekanisme distribusi manfaat agar kekayaan bangsa benar-benar mendukung kesejahteraan rakyat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rangkaian Lengkap HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Puncak HUT ke-81 TNI digelar di Mabes TNI Cilangkap pada 5 Oktober 2026, mencakup upacara, penganugerahan, s...
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...