Nasional

Pemerintah Gelontorkan Rp2,04 T Stimulus Transportasi untuk Libur Sekolah

Bagikan:
Ilustrasi transportasi kereta, kapal, dan pesawat sebagai simbol stimulus tarif

Pemerintah mengalokasikan Rp2,04 triliun untuk program stimulus tarif transportasi menjelang libur sekolah 2026 dan Nataru 2026/2027. Pengumuman disampaikan pada 22 Juni 2026 di Jakarta untuk menjaga daya beli, meningkatkan mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Rincian alokasi stimulus

Anggaran stimulus untuk periode libur sekolah mencapai sekitar Rp663,26 miliar. Dana ini mencakup potongan tarif kereta api kelas ekonomi, diskon angkutan laut PT Pelni, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan penyeberangan, dan insentif PPN DTP tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Program Alokasi (Rp)
Total stimulus transportasi 2.040.000.000.000
Stimulus libur sekolah 663.260.000.000
Diskon tiket KA ekonomi 96.210.000.000
Diskon tarif angkutan laut PT Pelni 67.330.000.000
Pembebasan tarif jasa penyeberangan 26.960.000.000
Insentif PPN DTP tiket pesawat ekonomi 472.730.000.000

Target penerima dan periode

Pemerintah menargetkan program ini menjangkau sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan. Rincian penerima antara lain:

  • Lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api
  • Lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut
  • Lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat

Jadwal diskon berbeda-beda. Diskon tiket kereta ekonomi sebesar 30% berlaku pada 20 Juni–5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut PT Pelni 30% berlaku pada 20 Juni–15 Agustus 2026. Kebijakan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan berlaku pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni–5 Juli 2026.

Tujuan dan harapan pemerintah

"Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,"

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan saat konferensi pers kebijakan stimulus triwulan II dan semester II 2026. Pemerintah menekankan stimulus tersebut bertujuan memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di daerah.

"Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,"

Program ini diumumkan lebih awal untuk memberi waktu persiapan bagi operator dan pelaku perjalanan. Pemerintah akan memantau pelaksanaan agar bantuan tepat sasaran dan berdampak pada mobilitas serta konsumsi domestik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait