Puan Sambut Prabowo di DPR Jelang Paparan Kerangka Ekonomi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Presiden hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara DPR RI, dimana ia dijadwalkan menyampaikan kerangka ekonomi makro pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027.
Penyambutan di Kompleks Parlemen
Presiden Prabowo tiba di Gedung DPR RI sekitar pukul 09.30 WIB. Ia disambut langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Presiden, serta para Wakil Pimpinan DPR RI.
Prosesi berlangsung di depan Gedung Kura-Kura dengan jajaran pasukan kehormatan. Presiden berjalan berdampingan dengan Puan melewati karpet merah menuju ruang sidang paripurna. Puan tampak mengenakan busana bernuansa hijau muda dan rambut yang diikat sederhana saat mendampingi Presiden memasuki gedung parlemen.
Agenda Utama: Kerangka Ekonomi dan Kebijakan Fiskal
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian kerangka ekonomi makro pemerintah dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk RAPBN Tahun 2027. Kehadiran Presiden dalam sidang paripurna ini disebut sebagai perdana sejak ia menjabat kepala negara.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa Presiden akan memaparkan arah kebijakan ekonomi pemerintah, termasuk strategi ekonomi nasional dan kerangka fiskal untuk tahun mendatang. Paparan itu menjadi dasar bagi pembahasan anggaran negara pada siklus RAPBN 2027.
Agenda Legislasi dalam Rapat Paripurna
Selain penyampaian kebijakan fiskal, DPR RI juga mencatat beberapa agenda legislasi yang dibahas pada rapat paripurna tersebut. Di antaranya:
- Evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
- Pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Konteks dan Implikasi
Paparan Presiden tentang kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal menjadi momen penting karena akan mempengaruhi arah penyusunan RAPBN 2027. Hasil paparan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi DPR dan pemerintah dalam pembahasan anggaran serta prioritas kebijakan ekonomi tahun mendatang.
Selanjutnya, dokumen dan poin-poin kebijakan yang disampaikan oleh Presiden akan menjadi bahan pembahasan lebih rinci antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pengesahan APBN 2027.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...