Prabowo Panggil Menteri Bahas Badan Ekspor PT Danantara
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, untuk membahas mekanisme pelaksanaan badan ekspor yang baru dibentuk. Pertemuan digelar menjelang diberlakukannya pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui BUMN mulai 1 Juni 2026.
Siapa yang hadir
Para pejabat yang hadir tiba di Istana mulai pukul 12.15 WIB. Hadir antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKRM Rosan Roeslani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga turut hadir.
Agenda dan laporan yang dibawa
Pada pertemuan ini, Menteri Rosan menyatakan ia membawa laporan terkait mekanisme operasional badan ekspor baru. Pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai entitas yang akan mengelola ekspor komoditas strategis nasional.
"Undangan makan siang," kata Rosan singkat di Istana Merdeka, Kamis, 21 Mei 2026.
"Ini mau lapor mekanismenya. Nanti ya saya laporan dulu," tambah Rosan mengenai isi laporannya.
Tanggapan menteri terkait arahan Presiden
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan ia akan mendengarkan arahan Presiden dan siap memberikan laporan bila diperlukan. Ia tidak merinci lebih jauh isi laporan yang akan disampaikan kepada Kepala Negara.
"Saya diundang oleh bapak Presiden mau memberikan arahan. Sebagai menteri kan harus siap, kalau diperlukan kan harus dilaporkan," ujar Agus.
Kebijakan pengelolaan ekspor dan cakupan awal
Pemerintah menetapkan bahwa pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis akan dilakukan oleh BUMN mulai 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan tersebut mencakup beberapa komoditas utama:
- Minyak kelapa sawit mentah (CPO)
- Batu bara
- Paduan besi
Implikasi dan langkah ke depan
Pertemuan di Istana menunjukkan upaya pemerintah untuk memfinalkan mekanisme operasional PT Danantara sebelum kebijakan mulai berlaku. Rapat yang melibatkan kementerian teknis dan otoritas moneter juga dimaksudkan untuk memastikan koordinasi tata kelola dan kepastian pasokan ekspor.
Selanjutnya, pemerintah diharapkan menyampaikan rincian teknis pengelolaan, tata niaga, dan mekanisme pemantauan setelah laporan dari Rosan dipresentasikan kepada Presiden.
Berita Terkait
Prabowo: Megawati Pernah Bantu Saat Saya Menang Tender
Prabowo menyebut Megawati pernah intervensi agar kemenangannya dalam tender tidak diganggu; disampaikan di S...
Kemenperin Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Diawasi Ketat
Kemenperin pastikan galon guna ulang AMDK aman lewat SNI, sanitasi wajib, dan audit berkala sesuai Permenper...
BPOM Klarifikasi: Aturan Baru Fokus Awasi Pengelolaan Obat di Ritel
BPOM klarifikasi PerBPOM 5/2026: aturan fokus pada pengelolaan dan pengawasan obat bebas, bukan kewajiban pe...
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus untuk Ekspor SDA
Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor untuk mengawasi komoditas strategis dan menekan praktik under-invoic...
Migas Dikecualikan dari Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Tegas Menteri ESDM
Menteri ESDM pastikan sektor hulu migas dikecualikan dari kebijakan BUMN ekspor dan kewajiban penempatan DHE...
MUI Desak Pemerintah Buktikan Peran Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI
MUI mendesak pemerintah buktikan peran Board of Peace untuk segera bebaskan sembilan WNI yang disandera Isra...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!