Prabowo: Megawati Pernah Bantu Saat Saya Menang Tender
Presiden Prabowo Subianto mengaku pernah mendapat bantuan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ketika ia tidak memegang jabatan politik. Pernyataan itu disampaikan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Prabowo, bantuan terjadi di bidang ekonomi berupa keputusan untuk tidak menghalangi kemenangannya dalam sebuah tender.
Pengakuan langsung di Parlemen
Prabowo mengatakan bantuan Megawati datang saat ia berada di posisi tanpa kekuasaan dan jabatan. Ia menyebut Megawati turut mengintervensi agar proses yang sudah dimenangkan dilanjutkan tanpa gangguan.
"Ibu Mega juga bantu saya di bidang ekonomi, saya mau terbuka, saya enggak berkuasa waktu itu, alias luntang-lantung. Ibu Mega Soekarnoputri intervensi mengatakan, 'kalau emang Prabowo yang menang tender itu, jangan diganggu, diteruskan'," kata Presiden Prabowo.
Meneladani sikap politik Megawati
Prabowo menyatakan sikap Megawati menjadi contoh baginya. Ia menilai partai yang berada di luar pemerintahan juga bisa bertindak konstruktif tanpa mengorbankan prinsip-prinsip negara.
"Saya sekarang mengikuti contoh beliau (Ibu Megawati). Saya paham dan saya mengerti bahwa PDI-P berkorban untuk berada di luar pemerintah, saya mengerti itu," ujar Kepala Negara.
Netralitas dalam proses tender
Presiden menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya, proses lelang negara tidak boleh mempertimbangkan afiliasi politik. Ia menekankan kewajiban pemerintah untuk menghormati hasil yang sah dari tender.
"Saya sekarang Presiden, tidak boleh kita lihat latar belakang politik. Kalau dia bener, dia menang dengan bener, harus kita berikan," tambah Prabowo.
Implikasi kebijakan
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintahan terhadap prinsip persaingan usaha yang adil. Jika ditegakkan konsisten, kebijakan tersebut dapat mengurangi intervensi politik pada proyek pemerintah.
Waktu dan tempat pengakuan Prabowo memberi sorotan pada hubungan antara figur politik besar dan mekanisme ekonomi. Pernyataan itu juga membuka diskusi tentang peran partai oposisi dalam menjaga stabilitas proses pemerintahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...