Prabowo: Megawati Pernah Bantu Saat Saya Menang Tender
Presiden Prabowo Subianto mengaku pernah mendapat bantuan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ketika ia tidak memegang jabatan politik. Pernyataan itu disampaikan di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Prabowo, bantuan terjadi di bidang ekonomi berupa keputusan untuk tidak menghalangi kemenangannya dalam sebuah tender.
Pengakuan langsung di Parlemen
Prabowo mengatakan bantuan Megawati datang saat ia berada di posisi tanpa kekuasaan dan jabatan. Ia menyebut Megawati turut mengintervensi agar proses yang sudah dimenangkan dilanjutkan tanpa gangguan.
"Ibu Mega juga bantu saya di bidang ekonomi, saya mau terbuka, saya enggak berkuasa waktu itu, alias luntang-lantung. Ibu Mega Soekarnoputri intervensi mengatakan, 'kalau emang Prabowo yang menang tender itu, jangan diganggu, diteruskan'," kata Presiden Prabowo.
Meneladani sikap politik Megawati
Prabowo menyatakan sikap Megawati menjadi contoh baginya. Ia menilai partai yang berada di luar pemerintahan juga bisa bertindak konstruktif tanpa mengorbankan prinsip-prinsip negara.
"Saya sekarang mengikuti contoh beliau (Ibu Megawati). Saya paham dan saya mengerti bahwa PDI-P berkorban untuk berada di luar pemerintah, saya mengerti itu," ujar Kepala Negara.
Netralitas dalam proses tender
Presiden menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya, proses lelang negara tidak boleh mempertimbangkan afiliasi politik. Ia menekankan kewajiban pemerintah untuk menghormati hasil yang sah dari tender.
"Saya sekarang Presiden, tidak boleh kita lihat latar belakang politik. Kalau dia bener, dia menang dengan bener, harus kita berikan," tambah Prabowo.
Implikasi kebijakan
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintahan terhadap prinsip persaingan usaha yang adil. Jika ditegakkan konsisten, kebijakan tersebut dapat mengurangi intervensi politik pada proyek pemerintah.
Waktu dan tempat pengakuan Prabowo memberi sorotan pada hubungan antara figur politik besar dan mekanisme ekonomi. Pernyataan itu juga membuka diskusi tentang peran partai oposisi dalam menjaga stabilitas proses pemerintahan.
Berita Terkait
Kemenperin Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Diawasi Ketat
Kemenperin pastikan galon guna ulang AMDK aman lewat SNI, sanitasi wajib, dan audit berkala sesuai Permenper...
BPOM Klarifikasi: Aturan Baru Fokus Awasi Pengelolaan Obat di Ritel
BPOM klarifikasi PerBPOM 5/2026: aturan fokus pada pengelolaan dan pengawasan obat bebas, bukan kewajiban pe...
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus untuk Ekspor SDA
Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor untuk mengawasi komoditas strategis dan menekan praktik under-invoic...
Migas Dikecualikan dari Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Tegas Menteri ESDM
Menteri ESDM pastikan sektor hulu migas dikecualikan dari kebijakan BUMN ekspor dan kewajiban penempatan DHE...
MUI Desak Pemerintah Buktikan Peran Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI
MUI mendesak pemerintah buktikan peran Board of Peace untuk segera bebaskan sembilan WNI yang disandera Isra...
Barantin Perketat Karantina, 275 Sapi Kurban Asal NTT Dicek di Tanjung Priok
Barantin perketat karantina: 275 sapi kurban asal NTT diperiksa di Tanjung Priok pada 21 Mei 2026 untuk cega...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!