Nasional

Kemenperin Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Diawasi Ketat

Bagikan:
Ilustrasi galon isi ulang AMDK yang melewati proses sanitasi dan pengawasan mutu

Kementerian Perindustrian menegaskan galon guna ulang untuk air mineral dalam kemasan (AMDK) aman digunakan karena melalui pengawasan ketat berupa penerapan SNI, proses sanitasi wajib, dan audit berkala. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, menyusul kekhawatiran publik atas keamanan galon isi ulang.

Kemenperin: pengawasan dan standar mutu

Direktur Industri Minuman Kemenperin, Merrijanti Punguan Pitaria, menjelaskan setiap produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan konsumsi. Pengawasan dilakukan melalui audit surveilans yang dijalankan secara nasional dan berkala.

“Produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia secara ketat. Pengujian kualitas dilakukan melalui audit surveilans berkala,”

Merrijanti mengatakan pengujian berjenjang ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk selama diproduksi hingga beredar di konsumen.

Aturan dan proses sanitasi

Pengawasan galon guna ulang merujuk pada sejumlah regulasi keamanan pangan nasional, salah satunya Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 tentang standar mutu produk. Dalam aturan itu, setiap galon harus menjalani proses sanitasi sebelum diedarkan kembali.

“Setiap galon harus melalui sanitasi dan pengawasan kualitas menyeluruh. Kemasan tidak layak wajib ditarik dan tidak digunakan kembali,”

Proses sanitasi dilaksanakan oleh pelaku industri AMDK sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah kontaminasi dan menjaga mutu kemasan.

Langkah pengawasan dan dampaknya

Pemerintah menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan galon guna ulang. Langkah ini mencakup pengujian laboratorium, audit fasilitas produksi, serta mekanisme penarikan kemasan yang tidak memenuhi standar.

  • Audit surveilans berkala pada pabrik dan fasilitas pengisian
  • Proses sanitasi wajib sebelum galon didistribusikan ulang
  • Penarikan dan pemusnahan kemasan yang rusak atau tidak layak
  • Pengawasan berbasis SNI dan regulasi Permenperin 62/2024

Selain itu, Kemenperin menegaskan galon yang rusak akan segera diafkir dari peredaran untuk melindungi keselamatan konsumen.

Pesan kepada masyarakat

Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi tidak terverifikasi terkait bahaya galon guna ulang. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar produk AMDK tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.

Dengan penerapan standar mutu, sanitasi ketat, dan audit rutin, Kemenperin menegaskan upaya pengendalian mutu terus berjalan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk galon isi ulang.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!