Kemenperin Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Diawasi Ketat
Kementerian Perindustrian menegaskan galon guna ulang untuk air mineral dalam kemasan (AMDK) aman digunakan karena melalui pengawasan ketat berupa penerapan SNI, proses sanitasi wajib, dan audit berkala. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, menyusul kekhawatiran publik atas keamanan galon isi ulang.
Kemenperin: pengawasan dan standar mutu
Direktur Industri Minuman Kemenperin, Merrijanti Punguan Pitaria, menjelaskan setiap produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan konsumsi. Pengawasan dilakukan melalui audit surveilans yang dijalankan secara nasional dan berkala.
“Produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia secara ketat. Pengujian kualitas dilakukan melalui audit surveilans berkala,”
Merrijanti mengatakan pengujian berjenjang ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk selama diproduksi hingga beredar di konsumen.
Aturan dan proses sanitasi
Pengawasan galon guna ulang merujuk pada sejumlah regulasi keamanan pangan nasional, salah satunya Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 tentang standar mutu produk. Dalam aturan itu, setiap galon harus menjalani proses sanitasi sebelum diedarkan kembali.
“Setiap galon harus melalui sanitasi dan pengawasan kualitas menyeluruh. Kemasan tidak layak wajib ditarik dan tidak digunakan kembali,”
Proses sanitasi dilaksanakan oleh pelaku industri AMDK sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah kontaminasi dan menjaga mutu kemasan.
Langkah pengawasan dan dampaknya
Pemerintah menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan galon guna ulang. Langkah ini mencakup pengujian laboratorium, audit fasilitas produksi, serta mekanisme penarikan kemasan yang tidak memenuhi standar.
- Audit surveilans berkala pada pabrik dan fasilitas pengisian
- Proses sanitasi wajib sebelum galon didistribusikan ulang
- Penarikan dan pemusnahan kemasan yang rusak atau tidak layak
- Pengawasan berbasis SNI dan regulasi Permenperin 62/2024
Selain itu, Kemenperin menegaskan galon yang rusak akan segera diafkir dari peredaran untuk melindungi keselamatan konsumen.
Pesan kepada masyarakat
Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi tidak terverifikasi terkait bahaya galon guna ulang. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar produk AMDK tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.
Dengan penerapan standar mutu, sanitasi ketat, dan audit rutin, Kemenperin menegaskan upaya pengendalian mutu terus berjalan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk galon isi ulang.
Berita Terkait
Prabowo: Megawati Pernah Bantu Saat Saya Menang Tender
Prabowo menyebut Megawati pernah intervensi agar kemenangannya dalam tender tidak diganggu; disampaikan di S...
BPOM Klarifikasi: Aturan Baru Fokus Awasi Pengelolaan Obat di Ritel
BPOM klarifikasi PerBPOM 5/2026: aturan fokus pada pengelolaan dan pengawasan obat bebas, bukan kewajiban pe...
Pemerintah Bentuk BUMN Khusus untuk Ekspor SDA
Pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor untuk mengawasi komoditas strategis dan menekan praktik under-invoic...
Migas Dikecualikan dari Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Tegas Menteri ESDM
Menteri ESDM pastikan sektor hulu migas dikecualikan dari kebijakan BUMN ekspor dan kewajiban penempatan DHE...
MUI Desak Pemerintah Buktikan Peran Board of Peace untuk Bebaskan 9 WNI
MUI mendesak pemerintah buktikan peran Board of Peace untuk segera bebaskan sembilan WNI yang disandera Isra...
Barantin Perketat Karantina, 275 Sapi Kurban Asal NTT Dicek di Tanjung Priok
Barantin perketat karantina: 275 sapi kurban asal NTT diperiksa di Tanjung Priok pada 21 Mei 2026 untuk cega...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!