Kemenperin Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Diawasi Ketat
Kementerian Perindustrian menegaskan galon guna ulang untuk air mineral dalam kemasan (AMDK) aman digunakan karena melalui pengawasan ketat berupa penerapan SNI, proses sanitasi wajib, dan audit berkala. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, menyusul kekhawatiran publik atas keamanan galon isi ulang.
Kemenperin: pengawasan dan standar mutu
Direktur Industri Minuman Kemenperin, Merrijanti Punguan Pitaria, menjelaskan setiap produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keamanan konsumsi. Pengawasan dilakukan melalui audit surveilans yang dijalankan secara nasional dan berkala.
“Produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia secara ketat. Pengujian kualitas dilakukan melalui audit surveilans berkala,”
Merrijanti mengatakan pengujian berjenjang ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk selama diproduksi hingga beredar di konsumen.
Aturan dan proses sanitasi
Pengawasan galon guna ulang merujuk pada sejumlah regulasi keamanan pangan nasional, salah satunya Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 tentang standar mutu produk. Dalam aturan itu, setiap galon harus menjalani proses sanitasi sebelum diedarkan kembali.
“Setiap galon harus melalui sanitasi dan pengawasan kualitas menyeluruh. Kemasan tidak layak wajib ditarik dan tidak digunakan kembali,”
Proses sanitasi dilaksanakan oleh pelaku industri AMDK sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah kontaminasi dan menjaga mutu kemasan.
Langkah pengawasan dan dampaknya
Pemerintah menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan galon guna ulang. Langkah ini mencakup pengujian laboratorium, audit fasilitas produksi, serta mekanisme penarikan kemasan yang tidak memenuhi standar.
- Audit surveilans berkala pada pabrik dan fasilitas pengisian
- Proses sanitasi wajib sebelum galon didistribusikan ulang
- Penarikan dan pemusnahan kemasan yang rusak atau tidak layak
- Pengawasan berbasis SNI dan regulasi Permenperin 62/2024
Selain itu, Kemenperin menegaskan galon yang rusak akan segera diafkir dari peredaran untuk melindungi keselamatan konsumen.
Pesan kepada masyarakat
Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi tidak terverifikasi terkait bahaya galon guna ulang. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar produk AMDK tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.
Dengan penerapan standar mutu, sanitasi ketat, dan audit rutin, Kemenperin menegaskan upaya pengendalian mutu terus berjalan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk galon isi ulang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelita Air & BNI Diskon Tiket Hingga Rp360 Ribu
Pelita Air bersama BNI memberi diskon tiket sampai Rp360.000 untuk seluruh rute domestik. Beli 4–31 Juli, te...
Kemenperin Ajak Pakai Peralatan Sekolah Lokal Jelang Tahun Ajaran
Kemenperin ajak masyarakat utamakan peralatan sekolah buatan lokal lewat INASTEF 2026 (6-9 Juli) untuk perku...
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...
Tokopedia Bantah PHK, Terapkan Internal Mobility dan Buka 100+ Posisi
Tokopedia tegas: bukan PHK, melainkan penataan tenaga kerja lewat internal mobility dan buka lebih dari 100...
Pelita Air dan BNI Tawarkan Diskon Tiket Domestik hingga Rp360.000
Pelita Air dan BNI beri diskon tiket domestik hingga Rp360.000, pembelian 4–31 Juli 2026 untuk terbang 6 Jul...