Nasional

Barantin Perketat Karantina, 275 Sapi Kurban Asal NTT Dicek di Tanjung Priok

Bagikan:
Petugas karantina memeriksa sapi kurban di pelabuhan Tanjung Priok

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan menjelang Iduladha dengan meninjau karantina 275 ekor sapi kurban asal Kupang, NTT, di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 21 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena Pulau Jawa masih berstatus zona merah.

Peninjauan dan proses pemeriksaan

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, memimpin peninjauan langsung. Petugas Karantina DKI Jakarta melakukan verifikasi dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan fisik dan klinis ternak, serta pengecekan armada pengangkut.

Tujuannya memastikan standar kesejahteraan hewan dan kepatuhan dokumen selama distribusi. Pemeriksaan juga mencakup identifikasi jenis kelamin dan usia sesuai ketentuan kurban.

"Saya perintahkan seluruh jajaran menerapkan kebijakan satu arah atau one way ticket. Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh kembali ke NTT jika tidak terjual,"

Distribusi dan monitoring ke daerah tujuan

Karantina memastikan sapi yang lolos pemeriksaan akan didistribusikan ke wilayah Jakarta serta daerah penyangga seperti Depok dan Bekasi, hingga pengiriman ke Pekanbaru dengan sertifikasi dan dokumen transit khusus.

"Barantin menggandeng dinas peternakan dan kesehatan hewan di daerah tujuan. Nantinya terus melakukan monitoring hingga proses pemotongan hewan kurban," kata Amir Hasanuddin, Kepala Karantina DKI Jakarta.

Data pergerakan ternak

Rekaman operasional menunjukkan adanya lonjakan arus ternak menjelang Iduladha. Data sampai 21 Mei 2026 dan periode awal tahun menegaskan peningkatan signifikan.

Periode Jenis Jumlah Keterangan
Januari–21 Mei 2026 Sapi lokal masuk Tanjung Priok 2.837 ekor Masuk melalui Tanjung Priok
Januari–April 2026 Sapi (nasional) 198.925 ekor Naik 70% vs tahun lalu
Januari–April 2026 Kambing & domba 103.216 ekor Naik 77% vs tahun lalu

Strategi antisipasi penyebaran penyakit

Barantin menyiapkan lima strategi utama untuk mengantisipasi penyebaran PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks. Langkah ini mencakup penguatan regulasi hingga patroli jalur ilegal.

  • Evaluasi pola distribusi ternak
  • Kesiapan sarana dan prasarana karantina
  • Penguatan regulasi perdagangan ternak
  • Sinergi lintas sektor dengan dinas terkait
  • Pengawasan intensif dan monitoring kesehatan hewan

Menurut pejabat Barantin, satgas dibentuk untuk pengawasan 24 jam, patroli jalur ilegal, dan pemantauan kesehatan di penampungan sementara. Tindakan karantina tegas akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran dokumen atau indikasi penyakit.

Implikasi dan langkah ke depan

Pengawasan ketat ini diharapkan menekan risiko penyebaran penyakit menular pada hewan selama arus distribusi kurban. Pemeriksaan dokumen dan penerapan kebijakan one way ticket menjadi kunci guna menjaga zona hijau di wilayah asal seperti NTT.

Barantin dan dinas terkait akan melanjutkan monitoring hingga proses pemotongan hewan untuk memastikan kesehatan hewan dan keamanan pasokan kurban.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!