Nasional

Menteri PPPA Dorong Penguatan PP Tunas Lindungi Anak Digital

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi membahas perlindungan anak di ruang digital

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong penguatan implementasi PP Tunas guna melindungi anak di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Juli 2026 di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026.

Pentingnya regulasi untuk melindungi anak

Arifah menyatakan penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah paparan konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital pada anak. Ia menegaskan fokus kebijakan pada upaya membatasi akses terhadap platform berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Penguatan regulasi ini penting agar anak terhindar dari berbagai risiko, termasuk konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital

Pembatasan akses dan kebijakan pendidikan

Menurut Arifah, PP Tunas membatasi akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini kian diperkuat melalui Surat Edaran Kemendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Pembatasan penggunaan gawai bukan untuk melarang anak memanfaatkan teknologi, melainkan mengarahkan penggunaannya secara lebih tepat dan bijak. Dengan begitu, gawai dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah sekaligus meminimalkan dampak negatif bagi perkembangan anak

Peran orang tua dan literasi digital

Arifah juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua. Ia mengingatkan banyak orang tua yang belum menyadari risiko ketika memberikan gadget tanpa pengawasan kepada anak.

Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa ketika mereka memberikan gadget. Mereka justru memberi kesempatan kepada anak-anak melihat hal-hal yang sebetulnya tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak

Ia mengajak orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan penggunaan perangkat digital oleh anak. Pengawasan ini meliputi pembatasan waktu layar, pengaturan akses konten, dan pendidikan penggunaan teknologi secara aman.

Langkah ke depan dan implikasi

Penguatan PP Tunas diproyeksikan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga pendidikan, dan penyedia platform digital. Selain regulasi, pemerintah perlu program peningkatan literasi digital dan mekanisme pelaporan cepat untuk kasus eksploitasi online.

Dengan kebijakan yang lebih tegas dan pemahaman orang tua yang meningkat, diharapkan ruang digital bagi anak menjadi lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang secara optimal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait