Menteri PPPA Dorong Penguatan PP Tunas Lindungi Anak Digital
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendorong penguatan implementasi PP Tunas guna melindungi anak di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Juli 2026 di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Pentingnya regulasi untuk melindungi anak
Arifah menyatakan penguatan regulasi diperlukan untuk mencegah paparan konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital pada anak. Ia menegaskan fokus kebijakan pada upaya membatasi akses terhadap platform berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan regulasi ini penting agar anak terhindar dari berbagai risiko, termasuk konten berbahaya, eksploitasi, dan adiksi digital
Pembatasan akses dan kebijakan pendidikan
Menurut Arifah, PP Tunas membatasi akses platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini kian diperkuat melalui Surat Edaran Kemendikdasmen tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pembatasan penggunaan gawai bukan untuk melarang anak memanfaatkan teknologi, melainkan mengarahkan penggunaannya secara lebih tepat dan bijak. Dengan begitu, gawai dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah sekaligus meminimalkan dampak negatif bagi perkembangan anak
Peran orang tua dan literasi digital
Arifah juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua. Ia mengingatkan banyak orang tua yang belum menyadari risiko ketika memberikan gadget tanpa pengawasan kepada anak.
Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa ketika mereka memberikan gadget. Mereka justru memberi kesempatan kepada anak-anak melihat hal-hal yang sebetulnya tidak boleh dikonsumsi oleh anak-anak
Ia mengajak orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan penggunaan perangkat digital oleh anak. Pengawasan ini meliputi pembatasan waktu layar, pengaturan akses konten, dan pendidikan penggunaan teknologi secara aman.
Langkah ke depan dan implikasi
Penguatan PP Tunas diproyeksikan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga pendidikan, dan penyedia platform digital. Selain regulasi, pemerintah perlu program peningkatan literasi digital dan mekanisme pelaporan cepat untuk kasus eksploitasi online.
Dengan kebijakan yang lebih tegas dan pemahaman orang tua yang meningkat, diharapkan ruang digital bagi anak menjadi lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang secara optimal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana
Pelabuhan Patimban melayani impor peti kemas internasional perdana pada 19–21 Juli 2026, menangani 1.632 TEU...
Mensesneg: Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Sakit
Mensesneg konfirmasi Nanik S. Deyang mundur sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026; Presiden terima permohonan...
Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks 2026 untuk Siswa SMA
Pemprov DKI buka seleksi Duta Antihoaks 2026 untuk siswa SMA negeri; setiap sekolah kirim maksimal lima pese...
BGN Lantik Lima Pejabat Baru untuk Perkuat Program MBG
BGN melantik lima pejabat tinggi madya pada 21 Juli 2026 untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan Progra...
MenPPPA Ajak Anak Perlindungan Khusus Kunjungi Istana Negara
MenPPPA Arifah Fauzi mengajak 150 anak rentan kunjungi Istana Negara dan Dufan sebagai rangkaian Hari Anak N...
Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN karena Kesehatan
Nanik Sudaryanti Deyang mundur sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 untuk menjalani pengobatan di luar neger...