Lokal

Polrestabes Medan Sita 1.152 Bungkus Vape Getar dari Bengkel

Bagikan:
Penggerebekan polisi di bengkel motor tempat penyimpanan narkoba vape getar di Desa Bandar Setia

Medan — Polrestabes Medan menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, dan menyita 1.152 bungkus vape getar. Penggerebekan itu dilakukan setelah penangkapan awal terhadap seorang pelaku warga Medan Selayang, Kamis (22/10).

Penggerebekan dan penangkapan awal

Penangkapan pertama menimpa seorang pria berinisial SH (39). Polisi menyita barang bukti awal saat penangkapan itu dan mencurigai adanya gudang penyimpanan di lokasi lain.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, memaparkan kronologi singkat penindakan awal yang membuka jalur pengembangan ke bengkel tersebut.

"Dalam penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 29 bungkus vape getar dan anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,"

Temuan barang bukti di bengkel

Setelah pengembangan, personel kepolisian menggeledah sebuah bengkel di Desa Bandar Setia. Di sana ditemukan total 1.152 bungkus vape getar yang diduga disimpan untuk diedarkan.

Polisi menyatakan barang bukti berikut disita:

  • 1.152 bungkus vape getar dari bengkel di Desa Bandar Setia
  • 29 bungkus vape getar yang disita saat penangkapan awal
  • Satu buah anak kunci yang diduga untuk membuka gudang

Status tersangka dan pengembangan perkara

Pelaku SH tercatat sebagai residivis. Menurut penyidikan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.

"Pelaku ini ternyata berstatus sebagai residivis mengaku mendapat barang bukit narkoba vape getar dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL,"

AKBP Rafli menjelaskan barang-barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Tersangka dan seluruh barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait peredaran vape getar. Penyidik menyatakan akan menindaklanjuti jejak pemasok di dalam dan luar negeri bila perlu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait