Polsek Dolok Batunanggar Tangkap Pria Terkait Sabu 3,55 Gram
Simalungun - Polsek Dolok Batunanggar mengamankan seorang pria berinisial S, 43 tahun, dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada Selasa, 20 Oktober, di Huta I Bahung Huluan, Nagori Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batunanggar. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan
Pihak kepolisian menindaklanjuti informasi dengan menurunkan tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy O. Tim menemukan S sedang berada di area belakang kandang kambing miliknya dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal pria itu mengaku bernama S alias Bungkring dan bekerja sebagai wiraswasta dengan alamat Lorong I Huta I Bahung Huluan. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika pada lokasi sekitar tubuh pelaku.
Barang bukti yang diamankan
Petugas menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,55 gram. Bukti disimpan dalam sebuah botol plastik berwarna hijau yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip berukuran sedang.
- Plastik klip sedang pertama berisi sembilan bungkus plastik klip kecil
- Plastik klip sedang kedua berisi tiga bungkus plastik klip kecil
- Plastik klip sedang ketiga berisi satu bungkus plastik klip kecil
- Satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih pink
- Uang tunai sebesar Rp250.000
Dalam pemeriksaan lanjutan, S mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut memperoleh barang dari seorang warga Medan yang dikenalnya bernama Bagus. Semua barang bukti lalu dikemas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Proses penyidikan dan imbauan polisi
Kapolsek Dolok Batunanggar Iptu Rido Valintino Pakpahan menyatakan penangkapan itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sarang Narkoba yang melibatkan Polres Simalungun bersama masyarakat. Ia menekankan komitmen polisi untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.
Ini komitmen Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan penelusuran jaringan pemasok. Kapolsek memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur guna mengungkap asal dan pihak-pihak terkait.
Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut
Polsek juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap peredaran narkotika.
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polsek Dolok Batunanggar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sat Binmas Polres Labuhanbatu Kumpul Warga untuk Perkuat Harkamtibmas
Sat Binmas Polres Labuhanbatu menggelar kumpul warga di Rantau Selatan (21/10) untuk perkuat sinergi menjaga...
Pemkab Batubara Gelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama
Pemkab Batubara menggelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama untuk memberikan layanan terpadu administrasi...
Batubara Raih Predikat Informatif; Bupati Terima Penghargaan Keterbukaan
Kabupaten Batubara meraih predikat Informatif dan Bupati Baharuddin terima Achievement Person Award pada KI...
Bupati Buka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Batubara
Bupati Batubara membuka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Terminal Kampung Lalang, sekaligus umumkan rencana...
Jaksa Tuntut CS 14 Tahun atas Kasus Asusila Anak di Tarutung
Jaksa menuntut CS 14 tahun penjara dalam perkara asusila terhadap anak 14 tahun di Pengadilan Negeri Tarutun...
Kajatisu Kunjungi Simalungun, Perkuat Sinergi Forkopimda
Kajatisu Muhibuddin kunjungi Kejari Simalungun untuk memperkuat sinergi Forkopimda, penegakan hukum, dan sta...