Lokal

Polsek Dolok Batunanggar Tangkap Pria Terkait Sabu 3,55 Gram

Bagikan:
Ilustrasi barang bukti narkotika dan penangkapan di Dolok Batunanggar

Simalungun - Polsek Dolok Batunanggar mengamankan seorang pria berinisial S, 43 tahun, dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada Selasa, 20 Oktober, di Huta I Bahung Huluan, Nagori Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batunanggar. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Pengungkapan dan penangkapan

Pihak kepolisian menindaklanjuti informasi dengan menurunkan tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy O. Tim menemukan S sedang berada di area belakang kandang kambing miliknya dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal pria itu mengaku bernama S alias Bungkring dan bekerja sebagai wiraswasta dengan alamat Lorong I Huta I Bahung Huluan. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika pada lokasi sekitar tubuh pelaku.

Barang bukti yang diamankan

Petugas menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,55 gram. Bukti disimpan dalam sebuah botol plastik berwarna hijau yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip berukuran sedang.

  • Plastik klip sedang pertama berisi sembilan bungkus plastik klip kecil
  • Plastik klip sedang kedua berisi tiga bungkus plastik klip kecil
  • Plastik klip sedang ketiga berisi satu bungkus plastik klip kecil
  • Satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih pink
  • Uang tunai sebesar Rp250.000

Dalam pemeriksaan lanjutan, S mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut memperoleh barang dari seorang warga Medan yang dikenalnya bernama Bagus. Semua barang bukti lalu dikemas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Proses penyidikan dan imbauan polisi

Kapolsek Dolok Batunanggar Iptu Rido Valintino Pakpahan menyatakan penangkapan itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sarang Narkoba yang melibatkan Polres Simalungun bersama masyarakat. Ia menekankan komitmen polisi untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.

Ini komitmen Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan penelusuran jaringan pemasok. Kapolsek memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur guna mengungkap asal dan pihak-pihak terkait.

Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut

Polsek juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Polisi menegaskan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap peredaran narkotika.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polsek Dolok Batunanggar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika
Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait