Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu 7,41 Gram di Labuhanbatu
AEK KANOPAN — Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial FRH (30). Penangkapan berlangsung di Dusun Tanjung Sari I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Awal penyelidikan dan penangkapan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menjelaskan operasi dimulai dari laporan masyarakat. Laporan menyebut adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi.
"Setelah menerima informasi berharga dari masyarakat pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,"
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria berdiri mencurigakan di depan rumah warga. Tim lalu menyergap dan mengamankan pria tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.
Barang bukti yang disita
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang diduga siap edar dan sejumlah barang penunjang. Total berat sabu mencapai 7,41 gram bruto. Barang-barang lain diduga terkait peredaran juga disita.
- 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal
- 16 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal
- 1 timbangan elektrik
- 1 pak plastik klip kosong
- 2 sekop terbuat dari pipet plastik
- 1 unit handphone Oppo warna biru dan 1 unit handphone warna ungu
- 1 dompet coklat berisi uang tunai Rp300.000
- 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam
Pengakuan tersangka dan proses hukum
Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal menyampaikan bahwa tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti saat diinterogasi di lokasi. Pengakuan itu menjadi salah satu dasar penahanan awal.
"Saat diinterogasi di lapangan, tersangka FRH mengakui secara terus terang bahwa seluruh barang bukti sabu dan perlengkapan edar tersebut adalah benar miliknya,"
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Kualuh Hulu. Polisi menyatakan kasus akan diproses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan untuk mencari jaringan atau pemasok.
Penangkapan ini menegaskan upaya aparat setempat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara. Proses penyidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan peran tersangka dan keterlibatan pihak lain.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sat Binmas Polres Labuhanbatu Kumpul Warga untuk Perkuat Harkamtibmas
Sat Binmas Polres Labuhanbatu menggelar kumpul warga di Rantau Selatan (21/10) untuk perkuat sinergi menjaga...
Pemkab Batubara Gelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama
Pemkab Batubara menggelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama untuk memberikan layanan terpadu administrasi...
Batubara Raih Predikat Informatif; Bupati Terima Penghargaan Keterbukaan
Kabupaten Batubara meraih predikat Informatif dan Bupati Baharuddin terima Achievement Person Award pada KI...
Bupati Buka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Batubara
Bupati Batubara membuka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Terminal Kampung Lalang, sekaligus umumkan rencana...
Jaksa Tuntut CS 14 Tahun atas Kasus Asusila Anak di Tarutung
Jaksa menuntut CS 14 tahun penjara dalam perkara asusila terhadap anak 14 tahun di Pengadilan Negeri Tarutun...
Kajatisu Kunjungi Simalungun, Perkuat Sinergi Forkopimda
Kajatisu Muhibuddin kunjungi Kejari Simalungun untuk memperkuat sinergi Forkopimda, penegakan hukum, dan sta...