Lokal

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu 7,41 Gram di Labuhanbatu

Bagikan:
Barang bukti sabu dan barang penunjang hasil tangkapan di Labuhanbatu Utara

AEK KANOPAN — Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial FRH (30). Penangkapan berlangsung di Dusun Tanjung Sari I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Awal penyelidikan dan penangkapan

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menjelaskan operasi dimulai dari laporan masyarakat. Laporan menyebut adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi.

"Setelah menerima informasi berharga dari masyarakat pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,"

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria berdiri mencurigakan di depan rumah warga. Tim lalu menyergap dan mengamankan pria tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Barang bukti yang disita

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang diduga siap edar dan sejumlah barang penunjang. Total berat sabu mencapai 7,41 gram bruto. Barang-barang lain diduga terkait peredaran juga disita.

  • 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi butiran kristal
  • 16 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal
  • 1 timbangan elektrik
  • 1 pak plastik klip kosong
  • 2 sekop terbuat dari pipet plastik
  • 1 unit handphone Oppo warna biru dan 1 unit handphone warna ungu
  • 1 dompet coklat berisi uang tunai Rp300.000
  • 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam

Pengakuan tersangka dan proses hukum

Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal menyampaikan bahwa tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti saat diinterogasi di lokasi. Pengakuan itu menjadi salah satu dasar penahanan awal.

"Saat diinterogasi di lapangan, tersangka FRH mengakui secara terus terang bahwa seluruh barang bukti sabu dan perlengkapan edar tersebut adalah benar miliknya,"

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Kualuh Hulu. Polisi menyatakan kasus akan diproses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan untuk mencari jaringan atau pemasok.

Penangkapan ini menegaskan upaya aparat setempat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara. Proses penyidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan peran tersangka dan keterlibatan pihak lain.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait