Lokal

Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Ilegal di Pintu Masuk Bandara SIM

Bagikan:
Petugas membongkar kanopi dan lapak di pintu masuk Bandara SIM, Aceh Besar

Aceh Besar, 21 Oktober — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar, bersama Muspika Kecamatan Blang Bintang, membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang yang melanggar aturan di pintu masuk Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Operasi yang memasuki hari ketiga ini dilakukan Rabu (21/10) untuk menegakkan ketentuan pemanfaatan ruang dan ketertiban umum.

Detail pembongkaran dan pemindahan

Dalam penertiban tersebut petugas membongkar empat kanopi toko, tiga bangunan semi permanen, dan dua lapak dagangan yang berdiri di jalur hijau. Selain itu, dua lapak pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dipindahkan ke lokasi lain agar arus lalu lintas tidak terganggu.

Kronologi dan suasana di lapangan

Operasi sempat memicu ketegangan dengan beberapa pedagang yang keberatan. Namun, petugas melakukan pendekatan persuasif sehingga situasi dapat dikendalikan dan kegiatan berakhir secara damai. Pembongkaran dilaksanakan secara tertib dengan pengawasan aparat kecamatan.

Kata pejabat

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, menjelaskan alasan penertiban. Ia menegaskan fokus operasi adalah menegakkan aturan pemanfaatan ruang yang sudah diatur pemerintah daerah.

"Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan ketertiban umum. Lapak yang mengganggu badan jalan digeser, sedangkan bangunan dan lapak yang berada di jalur hijau dibongkar."

Dasar hukum dan pihak yang terlibat

Penertiban mengacu pada peraturan tentang pemerintahan daerah dan ketertiban umum, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019. Operasi melibatkan personel Satpol PP-WH Aceh Besar dan unsur Muspika Kecamatan Blang Bintang untuk menjamin pelaksanaan sesuai aturan.

Implikasi dan tindak lanjut

Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan ruang publik di sekitar akses utama bandara tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan dan sosialisasi agar pedagang memanfaatkan lokasi yang sesuai peruntukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait