Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Ilegal di Pintu Masuk Bandara SIM
Aceh Besar, 21 Oktober — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar, bersama Muspika Kecamatan Blang Bintang, membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang yang melanggar aturan di pintu masuk Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Operasi yang memasuki hari ketiga ini dilakukan Rabu (21/10) untuk menegakkan ketentuan pemanfaatan ruang dan ketertiban umum.
Detail pembongkaran dan pemindahan
Dalam penertiban tersebut petugas membongkar empat kanopi toko, tiga bangunan semi permanen, dan dua lapak dagangan yang berdiri di jalur hijau. Selain itu, dua lapak pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan dipindahkan ke lokasi lain agar arus lalu lintas tidak terganggu.
Kronologi dan suasana di lapangan
Operasi sempat memicu ketegangan dengan beberapa pedagang yang keberatan. Namun, petugas melakukan pendekatan persuasif sehingga situasi dapat dikendalikan dan kegiatan berakhir secara damai. Pembongkaran dilaksanakan secara tertib dengan pengawasan aparat kecamatan.
Kata pejabat
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, menjelaskan alasan penertiban. Ia menegaskan fokus operasi adalah menegakkan aturan pemanfaatan ruang yang sudah diatur pemerintah daerah.
"Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan ketertiban umum. Lapak yang mengganggu badan jalan digeser, sedangkan bangunan dan lapak yang berada di jalur hijau dibongkar."
Dasar hukum dan pihak yang terlibat
Penertiban mengacu pada peraturan tentang pemerintahan daerah dan ketertiban umum, termasuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019. Operasi melibatkan personel Satpol PP-WH Aceh Besar dan unsur Muspika Kecamatan Blang Bintang untuk menjamin pelaksanaan sesuai aturan.
Implikasi dan tindak lanjut
Tindakan ini dimaksudkan untuk memastikan ruang publik di sekitar akses utama bandara tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat pengawasan dan sosialisasi agar pedagang memanfaatkan lokasi yang sesuai peruntukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sat Binmas Polres Labuhanbatu Kumpul Warga untuk Perkuat Harkamtibmas
Sat Binmas Polres Labuhanbatu menggelar kumpul warga di Rantau Selatan (21/10) untuk perkuat sinergi menjaga...
Pemkab Batubara Gelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama
Pemkab Batubara menggelar Program Berlayar di Desa Mesjid Lama untuk memberikan layanan terpadu administrasi...
Batubara Raih Predikat Informatif; Bupati Terima Penghargaan Keterbukaan
Kabupaten Batubara meraih predikat Informatif dan Bupati Baharuddin terima Achievement Person Award pada KI...
Bupati Buka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Batubara
Bupati Batubara membuka Reguder Cup Sepak Takraw 2026 di Terminal Kampung Lalang, sekaligus umumkan rencana...
Jaksa Tuntut CS 14 Tahun atas Kasus Asusila Anak di Tarutung
Jaksa menuntut CS 14 tahun penjara dalam perkara asusila terhadap anak 14 tahun di Pengadilan Negeri Tarutun...
Kajatisu Kunjungi Simalungun, Perkuat Sinergi Forkopimda
Kajatisu Muhibuddin kunjungi Kejari Simalungun untuk memperkuat sinergi Forkopimda, penegakan hukum, dan sta...