Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026
Mandailing Natal (Madina) meraih penghargaan kategori Kabupaten Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026. Acara digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Madina dalam menerapkan keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi informasi publik.
Makna penghargaan bagi Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, menyatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja lembaga dalam memperbaiki akses informasi bagi publik. Ia mengakui masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, namun melihat penghargaan ini sebagai modal penting untuk memperkuat pengelolaan informasi di daerah.
Wabup berharap penghargaan menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses penilaian KI Sumut Award 2026
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut, Abdul Haris Nasution, menjelaskan proses penilaian lewat beberapa tahapan. Penilaian mencakup bimbingan teknis (bimtek), pengisian instrumen, serta monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.
Hasil monev menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, hingga BUMD
Abdul Haris juga menyebut beberapa faktor yang memengaruhi hasil penilaian, antara lain pergantian pejabat, koordinasi yang lemah, dan kelengkapan dokumen pendukung. Standar nilai untuk meraih predikat Informatif pada 2026 meningkat dari 80 menjadi 90.
Himbauan dari Pemerintah Provinsi
Wakil Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya. Ia mengatakan masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.
Menurut Wagub, tujuan utama bukan semata penghargaan, melainkan memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik.
Rincian predikat daerah di Sumut
- 24 kabupaten/kota meraih predikat Informatif
- 3 kabupaten masuk kategori Menuju Informatif
- 5 kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif
- 1 kabupaten tercatat Tidak Mengisi
Penghargaan ini dipandang sebagai tolok ukur perbaikan layanan informasi publik di tingkat daerah. Ke depan, Pemkab Madina dituntut memperbaiki kelemahan administrasi dan koordinasi untuk mempertahankan atau meningkatkan capaian keterbukaan informasi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
RDP Reforma Agraria di Sumut Memanas, DPRD: Aliansi Tak Bawa Perwakilan
RDP reforma agraria di DPRD Sumut memanas karena aliansi tak menghadirkan perwakilan dari 21 konflik; Komisi...
FKL dan Bunda PAUD Julok Edukasi Siswa soal Pelestarian Lingkungan
Bunda PAUD Julok bersama FKL mengedukasi siswa SD dan SMP soal pentingnya menjaga hutan, kebersihan, dan keb...
Polrestabes Medan Sita 1.152 Bungkus Vape Getar dari Bengkel
Polrestabes Medan menggrebek bengkel di Percut Seituan dan menyita 1.152 bungkus vape getar; satu residivis...
Dewan Pendidikan Deli Serdang Studi Tiru ke Serdang Bedagai
Dewan Pendidikan Deli Serdang melakukan studi tiru ke Serdang Bedagai pada 21 Oktober untuk memperkuat kompe...
Polsek Dolok Batunanggar Tangkap Pria Terkait Sabu 3,55 Gram
Polsek Dolok Batunanggar menangkap S di Nagori Bahung Huluan pada 20 Oktober dan menyita sabu bruto 3,55 gra...
Pemko dan Polres Siantar Gelar Rakor Antisipasi Operasi Patuh 2026
Pemko Pematangsiantar dan Polres gelar rakor persiapan Operasi Patuh 2026 dan Operasi Lilin Toba untuk menga...