Lokal

Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026

Bagikan:
Wakil Bupati Madina menerima penghargaan KI Sumut Award 2026

Mandailing Natal (Madina) meraih penghargaan kategori Kabupaten Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026. Acara digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Madina dalam menerapkan keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi informasi publik.

Makna penghargaan bagi Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, menyatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja lembaga dalam memperbaiki akses informasi bagi publik. Ia mengakui masih ada aspek yang perlu ditingkatkan, namun melihat penghargaan ini sebagai modal penting untuk memperkuat pengelolaan informasi di daerah.

Wabup berharap penghargaan menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Proses penilaian KI Sumut Award 2026

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut, Abdul Haris Nasution, menjelaskan proses penilaian lewat beberapa tahapan. Penilaian mencakup bimbingan teknis (bimtek), pengisian instrumen, serta monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.

Hasil monev menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, hingga BUMD

Abdul Haris juga menyebut beberapa faktor yang memengaruhi hasil penilaian, antara lain pergantian pejabat, koordinasi yang lemah, dan kelengkapan dokumen pendukung. Standar nilai untuk meraih predikat Informatif pada 2026 meningkat dari 80 menjadi 90.

Himbauan dari Pemerintah Provinsi

Wakil Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya. Ia mengatakan masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Menurut Wagub, tujuan utama bukan semata penghargaan, melainkan memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

Rincian predikat daerah di Sumut

  • 24 kabupaten/kota meraih predikat Informatif
  • 3 kabupaten masuk kategori Menuju Informatif
  • 5 kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif
  • 1 kabupaten tercatat Tidak Mengisi

Penghargaan ini dipandang sebagai tolok ukur perbaikan layanan informasi publik di tingkat daerah. Ke depan, Pemkab Madina dituntut memperbaiki kelemahan administrasi dan koordinasi untuk mempertahankan atau meningkatkan capaian keterbukaan informasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait