Polres Siantar Tangkap Pengedar Sabu 4,88 Gram di Ringroad
Polres Siantar menangkap seorang pengedar sabu berinisial ETP (48) di Jalan Ringroad, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pekan lalu. Penangkapan dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai peredaran narkoba di kawasan itu.
Penangkapan dan barang bukti
Personel kepolisian mengamankan ETP di lokasi yang dilaporkan. Dari tersangka petugas menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- kotak rokok berisi satu paket sabu,
- handphone,
- sepeda motor BK 2258 CW.
Barang bukti awal tersebut menjadi dasar pemeriksaan lanjutan terhadap ETP di kantor polisi.
Pengakuan tersangka
Dalam pemeriksaan, ETP mengakui menerima tiga paket sabu dengan berat total 4,88 gram dari teman berinisial B. Ia juga mengatakan masih menyimpan sabu tambahan di belakang rumahnya yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara.
Status hukum dan pengembangan penyidikan
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan dan penahanan tersangka.
"Terhadap pelaku sudah ditahan. Sementara personel masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap pelaku atau jaringan lainnya,"
ETP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Proses penyidikan berlanjut untuk mengungkap pemasok dan jaringan lain yang terkait.
Penindakan di Siantar ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan peredaran narkoba di wilayah perkotaan dan menangkap pelaku maupun jaringan yang beroperasi lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Batubara Gelar Gerebek Sarang Narkoba, 4 Orang Diamankan
Kapolres Batubara pimpin Gerebek Sarang Narkoba di tiga lokasi pada 18 Agustus; empat orang diamankan dan be...
Lapas Tebingtinggi Beri Remisi ke 720 Warga Binaan HUT RI ke-81
Lapas Klas IIB Tebingtinggi memberikan remisi HUT RI ke-81 kepada 720 warga binaan, termasuk 17 yang langsun...
DLH Aceh Besar Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho Pasca Karnaval
Puluhan petugas DLH Aceh Besar melakukan gotong royong pembersihan Kota Jantho pasca karnaval HUT RI, fokus...
PWI dan KNPI Siap Kolaborasi Dorong Toleransi di Pematangsiantar
PWI Pematangsiantar dan KNPI sepakat bersinergi untuk program toleransi, Tugu Toleransi, dan percepatan Perd...
Anak 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Dilanjutkan
Polsek Siantar Martoba dan tim gabungan mencari anak 8 tahun yang terseret arus Sungai Bah Sosopan sejak Sen...
Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Diperluas
Anak 8 tahun dilaporkan hanyut di Sungai Bah Sosopan pada 17 Agustus; pencarian BPBD Pematangsiantar diperlu...