Lokal

Polres Samosir Cek Dugaan Judi Tembak Ikan dan Togel, Hasilnya

Bagikan:
Personel polisi memeriksa warung di dekat Jembatan Tano Ponggol, Samosir

Pangururan — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir bersama Polsek Palipi melakukan pengecekan ke dua lokasi dugaan praktik judi tembak ikan dan togel pada Kamis, 29 Oktober. Pemeriksaan menyasar warung di sekitar Jembatan Tano Ponggol, Kecamatan Pangururan, dan Desa Sigaol Marbun, Kecamatan Palipi.

Pengecekan di dua lokasi

Pengecekan pertama dipimpin Kasat Reskrim Polres Samosir, IPTU Antonyus Hutahaean, di sebuah warung di sekitar Jembatan Tano Ponggol. Saat tiba, petugas hanya menemukan sejumlah warga yang duduk dan memesan minuman tuak. Tidak ada mesin permainan atau aktivitas perjudian di lokasi.

Di tempat lain, personel Polsek Palipi yang dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda M. Syafei juga mengecek informasi masyarakat di Desa Sigaol Marbun. Tim Polsek beranggotakan tiga personel itu menyisir lokasi berdasarkan laporan dugaan permainan tembak ikan dan togel.

Hasil pemeriksaan

Dari kedua lokasi yang diperiksa, petugas tidak menemukan praktik perjudian seperti yang dilaporkan. Kasat Reskrim menyatakan hasil cek bersih dari aktivitas judi pada hari yang sama.

“Kami telah melakukan penyelidikan terhadap informasi dua lokasi perjudian, yakni di Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Palipi. Namun, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan praktik perjudian di kedua lokasi.”

Tuduhan soal upeti dan penegasan polisi

Menanggapi isu yang beredar bahwa Kapolres Samosir menerima upeti dari bandar judi tembak ikan dan togel, pihak kepolisian menegaskan kabar itu tidak benar. Penegasan itu disampaikan untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian setempat.

“Polres Samosir tetap berkomitmen menjalankan tugas dan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.”

Layanan pengaduan dan imbauan

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, membuka diri terhadap laporan dan masukan masyarakat. Untuk memudahkan pengaduan, Polres menyediakan Hotline Kapolres Samosir yang dapat dihubungi di 089682985259.

Polres mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan agar segera melaporkan jika mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila diperlukan.

Dengan langkah verifikasi cepat ini, Polres Samosir berharap informasi yang beredar dapat diklarifikasi dan masyarakat tetap bekerja sama untuk menjaga keamanan lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait