Lokal

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi, Dua Ditembak

Bagikan:
Petugas kepolisian saat olah TKP dan proses penangkapan pelaku di Sumut

Medan – Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Jumat (14/8). Penangkapan berlangsung setelah tim memburu pelaku yang diduga membuang jenazah ke lokasi tersebut.

Penangkapan dan tindakan tegas

Operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, berhasil mencegat dua orang pelaku saat hendak melarikan diri menggunakan mobil di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat. Kedua pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat diamankan.

Satu pelaku lain yang juga diberi tindakan tegas saat penindakan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan motif dan kronologi pembunuhan.

Pengungkapan kasus narkoba di apartemen mewah

Secara terpisah, Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan mengungkap transaksi jual beli narkoba berupa vape getar di sebuah apartemen di Jalan Abdul Hakim. Polisi mengamankan tiga pelaku berinisial SY (21), AG (24), dan MD (39).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi di area parkir apartemen mewah tersebut. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Sidang etik untuk anggota polisi

Bidang Propam Polda Sumut akan segera menggelar sidang kode etik terhadap AKP Fadlun Alfitri dan mantan penyidik Polres Batubara, Aipda H Gultom. AKP Fadlun diduga melakukan intervensi dalam penanganan perkara, sedangkan Aipda Gultom disangka melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil.

"Hukuman yang akan diberikan kepada keduanya bergantung pada fakta-fakta yang ditemukan oleh tim kode etik profesi dalam persidangan."

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan Tim Paminal Bid Propam saat ini masih mempersiapkan proses persidangan tersebut.

Langkah selanjutnya

Ketiga kasus — pembunuhan sopir taksi online, perdagangan vape getar, dan sidang etik internal — menunjukkan penegakan hukum yang bergerak simultan. Penyidik masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan merampungkan berkas untuk proses hukum berikutnya.

Publik diimbau menunggu hasil resmi penyidikan serta persidangan untuk melihat perkembangan lebih lanjut dan sanksi yang akan diterapkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait