Bapenda Gelar Pojok PBB di Medan Amplas, Hapus Denda dan Raih Rp309,9 juta
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan membuka layanan Pojok PBB pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Amplas pada 10–11 Juni 2026. Kegiatan dua hari ini memberi kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus menerapkan kebijakan penghapusan denda bagi warga yang membayar langsung di stan Bapenda. Hasilnya, penerimaan PBB tercatat sebesar Rp 309.886.285.
Layanan dan kebijakan yang ditawarkan
Program MPP Roadshow merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. Kegiatan dilakukan secara estafet di 21 kecamatan setiap bulan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Pada agenda di Medan Amplas, Bapenda menghadirkan Pojok PBB yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara langsung. Salah satu insentif yang diberikan adalah penghapusan denda bagi pembayar yang menyelesaikan pembayaran PBB di stan tersebut.
Capaian dan respons masyarakat
Tingkat kunjungan ke stan Bapenda tergolong tinggi selama dua hari pelaksanaan. Antusiasme warga tercermin dari jumlah pembayaran yang berhasil dihimpun. Berdasarkan data Bapenda, total penerimaan PBB mencapai Rp 309.886.285.
"Kami mencatat capaian penerimaan PBB selama dua hari di Medan Amplas ini mencapai Rp 309.886.285," ujar Kepala UPT I Bapenda Kota Medan, Ronald F Tarigan.
Ronald juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga Kecamatan Medan Amplas. Ia menilai pelayanan jemput bola seperti ini efektif meningkatkan kepatuhan dan mempermudah akses masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Tujuan jangka panjang dan manfaat
Pemerintah Kota Medan berharap kehadiran stan layanan di tiap kecamatan dapat memperluas cakupan layanan publik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang mendukung pembangunan kota.
Dengan mempermudah proses pembayaran dan memberikan insentif sementara seperti penghapusan denda, pemkot berharap semakin banyak wajib pajak memanfaatkan layanan sehingga pendapatan daerah meningkat secara berkelanjutan.
Ke depan, penyelenggaraan MPP Roadshow akan terus dilanjutkan di kecamatan lain sesuai jadwal yang ditetapkan DPMPTSP, dengan harapan akses layanan publik yang lebih merata dan optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Syariat
Kepala Inspektorat Banda Aceh FD dan AM ditetapkan tersangka pelanggaran Qanun Jinayat setelah ditemukan di...
Wali Kota Sabang Ajak Generasi Muda Isi HUT ke-81 dengan Karya
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak generasi muda isi HUT ke-81 RI dengan karya dan pengabdian, sambi...
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...