PMI Manufaktur Agustus Turun Jadi 49,8, Optimisme Menguat
PMI manufaktur Agustus 202649,8, turun dari 50,2 pada Juli 2026, kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Penurunan ini ditengarai akibat penyesuaian produksi dan upaya efisiensi tenaga kerja di tengah persaingan pasar lokal yang ketat, namun permintaan baru dan kepercayaan bisnis menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Pergerakan PMI Agustus
Kemenperin menyatakan angka PMI yang sedikit di bawah ambang 50 mencerminkan kontraksi ringan pada aktivitas manufaktur. Meski demikian, faktor penyesuaian kapasitas dan efisiensi menjadi penyebab utama pergerakan tersebut, bukan penurunan permintaan yang tajam.
Optimisme dan permintaan baru
Berdasarkan laporan S&P Global, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Kenaikan ini diikuti oleh peningkatan optimisme pelaku industri yang mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.
PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik
Febri menilai optimisme itu menjadi modal penting bagi produsen untuk menjaga kesinambungan produksi dan memanfaatkan peluang pasar yang mulai terbuka. Pelaku usaha yang disurvei juga memperkirakan permintaan akan lebih kuat dalam 12 bulan mendatang.
Peluang ekspor lewat IEU-CEPA
Salah satu peluang pasar yang semakin penting datang dari Uni Eropa melalui proses penandatanganan dan ratifikasi perjanjian IEU-CEPA. Perjanjian ini membuka peluang akses yang lebih luas bagi produk Indonesia ke Eropa dan dapat meningkatkan daya saing produk nasional.
- Produk tekstil dan pakaian jadi
- Alas kaki
- Elektronik
- Produk kayu dan olahannya
Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas. Agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo, mengatakan Kemenperin siap memfasilitasi pendampingan standar keberlanjutan dan sertifikasi hijau untuk pelaku industri sehingga produk nasional memenuhi regulasi pasar Eropa.
Kebijakan untuk menjaga keseimbangan
Selain dorongan ekspor, pemerintah juga menerapkan kebijakan Pertimbangan Teknis untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan domestik. Instrumen ini dianggap penting untuk mengantisipasi tekanan pada permintaan produk industri dalam negeri di tengah persaingan global.
Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka. Pemerintah akan terus memastikan iklim usaha dan kebijakan industri dapat mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional
Dengan adanya sinyal pemulihan permintaan dan akses pasar baru, fokus pemerintah tetap pada peningkatan standar produksi dan dukungan kebijakan agar manufaktur nasional mampu memaksimalkan peluang ekspor sekaligus menjaga stabilitas pasar domestik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
BPDP Pamerkan Inovasi Turunan Sawit dan Kakao di JIFHEX 2026
BPDP tampilkan booth edutainment di JIFHEX 2026 Yogyakarta untuk perkenalkan inovasi turunan sawit, kakao, d...
Harga BBM Naik di September 2026: Perbandingan Pertamina, Shell, BP, Vivo
Harga BBM berubah efektif 1 September 2026; kenaikan banyak terjadi pada produk nonsubsidi seperti Pertamax...
Juli 2026: Neraca Perdagangan Surplus Ditopang Ekspor Nonmigas
Juli 2026: neraca perdagangan Indonesia surplus didorong ekspor nonmigas, kumulatif Jan–Jul surplus USD3,70...
SIMODIS® Diluncurkan di Jember untuk Perlindungan Hama Cabai
Syngenta Indonesia meluncurkan SIMODIS®, insektisida berbasis PLINAZOLIN®, di Jember untuk mengendalikan thr...
Rupiah Melemah ke Rp17.744, Tekanan dari Konflik AS-Iran
Rupiah ditutup melemah 0,12% ke Rp17.744 per dolar, ditekan eskalasi konflik AS-Iran dan ekspektasi kenaikan...
Satgas PASTI Hentikan Dua Entitas yang Tawarkan Investasi Kripto Ilegal
Satgas PASTI menghentikan aktivitas dua entitas, YWWSDC dan RTHAE, karena menawarkan investasi kripto tanpa...