HPE Emas September Naik 7,87% jadi USD142.154 per kg
Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD142.154,10 per kilogram untuk periode 1–14 September 2026. Nilai ini naik 7,87 persen dibandingkan HPE periode kedua Agustus 2026 yang sebesar USD131.777,67 per kilogram. Pada saat yang sama, Harga Referensi (HR) emas meningkat menjadi USD4.421,49 per troy ounce dari USD4.098,75 pada periode sebelumnya.
Kenaikan dan angka penting
Kenaikan HPE menjadi USD142.154,10 per kilogram tercatat seiring peningkatan harga emas global selama masa pengumpulan data. HR emas yang kini berada di USD4.421,49 per troy ounce menunjukkan tren kenaikan serupa pada pasar internasional. Kenaikan persentase HPE mencapai 7,87 persen dibanding periode kedua Agustus 2026.
Penyebab kenaikan
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyatakan kenaikan HPE dan HR dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan emas di pasar global dan pasokan yang relatif terbatas. Kondisi pasar keuangan yang tidak stabil juga mendorong aliran modal ke emas.
“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor. Salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan,”
Tommy menambahkan bahwa banyak investor mengalihkan likuiditas ke instrumen emas karena emas dipandang sebagai safe haven pada periode ketidakpastian pasar keuangan global.
“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,”
Dasar penetapan dan koordinasi
Penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). Proses penetapan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan angka yang diambil mencerminkan kondisi pasar.
Ketentuan, masa berlaku, dan implikasi
Ketentuan penetapan HPE dan HR tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1776 Tahun 2026. Keputusan ini berlaku untuk periode 1–14 September 2026. Penetapan turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Kenaikan HPE dan HR berimplikasi pada perhitungan nilai ekspor emas dan biaya industri pengolahan. Pelaku usaha dan eksportir diminta memantau perkembangan harga global untuk mengantisipasi dampak pada nilai ekspor dan margin industri.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Yellow Stone Management Perkuat Jaringan Bisnis di Indonesia
Yellow Stone Management memperluas operasi ke Indonesia untuk memperkuat konektivitas bisnis dan membuka pel...
J&T Express Olah 146 Kg Seragam Bekas Jadi Produk Baru
J&T Express mengolah 146 kg seragam kurir menjadi produk baru lewat J&T SIP, mengurangi limbah dan menghinda...
Harga Emas Pegadaian Naik Akhir Pekan: Galeri24 & UBS 12 Sep 2026
Harga emas Galeri24 naik Rp5.000/gram dan UBS naik Rp1.000/gram di Pegadaian pada Sabtu, 12 September 2026,...
Multi Power Aditama Perkuat Layanan Pelanggan Lewat Pilihan Produk
Multi Power Aditama tawarkan produk dari segmen ekonomi hingga premium dan perkuat layanan purna jual untuk...
Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram, Ini Rinciannya
Harga emas Antam naik Rp4.000/gram pada 12 September 2026; 1 gram kini Rp2.604.000 dengan buyback Rp2.600.00...
TPS3R Guwosari Kelola 4,5 Ton Sampah dan Serap 27 Pekerja
TPS3R Guwosari mengelola 4,5 ton sampah per hari dan menyerap 27 pekerja lewat program Go Sari yang dibina P...