PKP Dapat Tambahan Rp2,2 T untuk Bangun 7.952 Huntap Pascabencana
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperoleh tambahan anggaran Rp2,218 triliun untuk membangun 7.952 hunian tetap (huntap) pascabencana di Sumatra. Pengumuman itu disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, dan menaikkan pagu PKP menjadi Rp12,527 triliun untuk program 2026.
Tambahan anggaran dan tujuan
Tambahan anggaran berasal dari Kementerian Keuangan pada akhir Juni 2026. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan huntap di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tujuannya adalah menyediakan hunian permanen bagi korban bencana yang membutuhkan relokasi dan rekonstruksi.
"Kita mendapatkan tambahan anggaran belanja dari Kementerian Keuangan sebesar Rp2,218 triliun. Ini untuk 7.952 unit rumah khusus huntap pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, jadi anggaran kita menjadi Rp12,527 triliun," kata Didyk Choiroel, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP.
Verifikasi lahan dan kesiapan
Pejabat PKP menyatakan seluruh lokasi pembangunan sudah melalui proses verifikasi. Pemerintah memastikan aspek legalitas lahan dan kesiapan infrastruktur sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
"Untuk 2026 kita sudah mengidentifikasi terkait dengan 7.952 unit yang akan dibangun terhadap ketersediaan lahannya. Jadi kalau kita lihat daya tampung lahan yang sudah kita identifikasi 8.124, jadi sudah mencukupi lebih dari cukup," ujar Teddy Paul H. Siagian, Staf Ahli PKP.
Rincian per provinsi
Pembangunan huntap tersebar di tiga provinsi Sumatra dengan rincian unit sebagai berikut.
| Provinsi | Jumlah Unit | Lokasi (kabupaten/kota) |
|---|---|---|
| Aceh | 6.220 | Pidie Jaya, Pidie, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Lhokseumawe, Bireuen |
| Sumatra Utara | 919 | Humbang Hasundutan (47), Tapanuli Selatan (872) |
| Sumatra Barat | 813 | Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Kota Padang, Padang Panjang |
Jadwal pengadaan dan pembangunan
Kementerian menyatakan proses pengadaan paket pembangunan akan dimulai secara bertahap pada awal Juli 2026. Tahap awal adalah pengadaan pengawasan konstruksi, sebelum pekerjaan bangunan fisik dilaksanakan.
Teddy menjelaskan tim pengadaan (Biro PBJ) telah menyiapkan rencana pemaketan dan tim pokja lelang. Pengumuman paket lelang direncanakan mulai tayang pada 6 Juli 2026.
Skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
Selain pendanaan negara, PKP memfasilitasi pembangunan tambahan 2.603 huntap melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Penyelesaian unit CSR ditargetkan berlangsung bertahap hingga Oktober 2026.
Dengan penambahan anggaran dan ketersediaan lahan yang telah diverifikasi, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan huntap untuk mengurangi beban korban bencana dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...