PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun untuk Perumahan 2027
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Anggaran dimaksud untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah dan pelaksanaan program prioritas sektor perumahan.
Rincian usulan dan pagu indikatif
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan pagu indikatif kementeriannya untuk 2027 saat ini baru mencapai Rp9,913 triliun. Angka itu terdiri atas alokasi dukungan manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan program perumahan serta kawasan permukiman sebesar Rp9 triliun. Karena itu diperlukan tambahan pembiayaan agar target terpenuhi.
“Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,”
Prioritas program dan alokasi
Maruarar menyatakan sebagian besar anggaran diarahkan ke program fisik. Dari total usulan Rp106 triliun, sekitar Rp102,91 triliun atau 97 persen diperuntukkan bagi pembangunan fisik perumahan.
Rincian prioritas yang diajukan kementerian meliputi:
- BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya): Rp57,29 triliun untuk sekitar 2 juta unit.
- Rumah Khusus: Rp8 triliun untuk 23.410 unit.
- Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi: Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.
- Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU): Rp155,82 miliar untuk mendukung 10.550 unit.
Pagu indikatif belum mencakup beberapa kebutuhan
Menurut Maruarar, pagu indikatif yang tersedia belum memperhitungkan kebutuhan pelaksanaan program bedah rumah (BSPS) serta pembangunan hunian tetap relokasi terpusat pascabencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Hal ini menambah urgensi pencarian sumber pembiayaan tambahan.
Catatan DPR: kebutuhan jauh lebih besar
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai kebutuhan anggaran sektor perumahan masih sangat besar bila dibandingkan pagu indikatif yang ada. Ia menekankan perlunya dukungan pendanaan memadai agar target dua juta unit dapat direalisasikan.
“Kalau kita targetnya dua juta unit tahun ini diperlukan Rp57,29 triliun. Sementara dananya baru ada Rp9,9 triliun, masih kerja sangat keras untuk bisa kita mengalokasikan anggaran untuk dua juta unit,”
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan kekurangan sekitar Rp96,09 triliun, kementerian perlu mencari opsi pendanaan tambahan, termasuk realokasi anggaran, kerja sama dengan kementerian/lembaga lain, atau skema pembiayaan alternatif. Realisasi anggaran akan menentukan kemampuan memenuhi target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penanganan kawasan terdampak bencana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...