Nasional

Komisi V Dukung Penguatan Anggaran PKP 2027 untuk Kejar Target Perumahan

Bagikan:
Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PKP terkait anggaran 2027 di Kompleks Parlemen

Komisi V DPR RI menyatakan dukungan untuk penguatan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2027 agar target pembangunan perumahan dapat dipercepat. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Kementerian PKP terkait RKA-K/L dan RKP Tahun Anggaran 2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Dukungan Komisi V untuk penguatan anggaran

Ketua Komisi V mengapresiasi berbagai inovasi Kementerian PKP dalam memperluas akses rumah bagi masyarakat. Namun ia menegaskan pencapaian target perlu didukung alokasi fiskal yang memadai.

"Pak Menteri Ara ini kan komposer yang lagunya indah sekali dan luar biasa kreasi yang diberikan oleh Pak Ara. Tapi kalau pendanaannya juga terbatas bagaimana? Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid,"

Menurutnya, program yang terukur hanya bisa direalisasikan jika didukung pendanaan. Kreativitas finansial dianggap memiliki batas sehingga alokasi anggaran sangat menentukan realisasi program.

Kebutuhan anggaran Kementerian PKP

Menteri PKP Maruarar Sirait mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk 2027. Anggaran itu diperlukan untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah serta pelaksanaan program prioritas nasional sektor perumahan.

"Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,"

Dia menjelaskan pagu indikatif saat ini baru mencapai Rp9,913 triliun, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp96,09 triliun untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan.

Prioritas program dan alokasi usulan

Kementerian merinci beberapa prioritas program yang menjadi fokus pengajuan anggaran 2027. Rincian utama meliputi:

  • BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya): usulan Rp57,29 triliun dengan target dua juta unit rumah.
  • Rumah Khusus: usulan Rp8 triliun dengan target 23.410 unit.
  • Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi: usulan Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.
  • Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU): alokasi Rp155,82 miliar untuk mendukung pembangunan 10.550 unit.

Komisi V menilai Kementerian PKP telah menunjukkan efisiensi dalam pelaksanaan program. Realisasi fisik disebut kerap melampaui realisasi anggaran, menjadi alasan kuat bagi DPR untuk mendukung penambahan anggaran.

Langkah pembahasan selanjutnya

Komitmen Komisi V untuk mendukung penguatan anggaran akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPR RI dalam proses penyusunan RKP 2027. Pembahasan ini menentukan apakah tambahan anggaran dapat diakomodasi dalam prioritas fiskal pemerintah.

Keputusan akhir soal penambahan anggaran menjadi faktor kunci bagi terwujudnya target unit rumah yang diusulkan oleh Kementerian PKP pada 2027.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait