PKP Siapkan Rp2,2 T Percepat Pembangunan Huntap Pascabencana
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 triliun untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Anggaran dan kesiapan teknis
Maruarar menyatakan segala kebutuhan pelaksanaan telah dipersiapkan, meliputi kebijakan, program, anggaran, dan desain bangunan. Ia menegaskan desain huntap serta prasarana, sarana, dan utilitasnya sudah final.
“Kesiapan kebijakan sudah siap, program dan anggaran juga sudah disiapkan dengan nilai sekitar Rp2,2 triliun. Desain hunian tetap beserta prasarana, sarana, dan utilitasnya juga sudah siap menggunakan teknologi RISHA dan bata interlock presisi,”
Teknologi yang digunakan
Kementerian memilih dua teknologi konstruksi yang telah uji pakai pada program rehabilitasi bencana sebelumnya. RISHA akan digunakan untuk huntap komunal di Aceh dan Sumatera Utara, sedangkan bata interlock presisi diterapkan di Sumatera Barat. Pemilihan ini bertujuan mempercepat waktu konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.
Personel, lahan, dan dukungan daerah
Pemerintah daerah diminta membantu penyediaan lahan untuk pembangunan huntap. Selain itu, PKP mengerahkan tim pendukung teknis di wilayah terdampak untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.
- Aceh: 57 personel
- Sumatera Utara: 35 personel
- Sumatera Barat: 30 personel
Skema pembangunan dan target unit
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Kementerian PKP menjadi prioritas dalam program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia juga memaparkan pembagian tanggung jawab antar lembaga dan mitra pelaksana.
“Kementerian PKP menjadi salah satu prioritas karena pembangunan hunian tetap komunal sangat dinantikan masyarakat. Karena itu, kami berharap ada dukungan percepatan dari Kementerian Keuangan,”
Untuk skema lain, BNPB bertanggung jawab terhadap pembangunan hunian in-situ, sementara kerja sama gotong royong dengan Yayasan Buddha Tzu Chi juga berjalan untuk menambah kapasitas hunian.
Melalui kerja sama tersebut akan dibangun 2.603 unit huntap. Rinciannya disajikan pada tabel berikut:
| Provinsi | Jumlah Unit |
|---|---|
| Sumatera Utara | 1.103 |
| Aceh | 1.000 |
| Sumatera Barat | 500 |
Jangka waktu dan tata kelola
Maruarar mengusulkan pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan. Pemerintah menargetkan penyelesaian beberapa paket huntap pada Oktober 2026, dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang telah disiapkan.
Langkah selanjutnya meliputi finalisasi lokasi, percepatan pengadaan bahan, dan koordinasi antar instansi agar pembangunan huntap dapat berjalan sesuai target serta memenuhi standar keselamatan korban bencana.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Rencanakan Pemangkasan Kuota BBM Subsidi 2027
Pemerintah berencana memangkas kuota BBM subsidi menjadi 20,09 juta kl pada 2027, sambil menaikkan alokasi a...
Mendagri Koordinasi Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT
Mendagri Tito Karnavian terus koordinasi percepatan penanganan gempa NTT, fokus evakuasi, listrik, dan distr...
Mendagri Waspadai Gempa Susulan di NTT, Penanganan Dimulai di Pelabuhan
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan potensi gempa susulan di NTT; Kementerian PU akan asesmen kerusakan di...
Seskab: 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT
Seskab Teddy menyatakan pemerintah telah mengirimkan 253 ton bantuan logistik ke NTT; lima pesawat berangkat...
BMKG: 2.768 Gempa Susulan Guncang Flores Setelah M7,7
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan setelah gempa M7,7 di Flores hingga 19 Agustus 2026; terbesar M6,2, 81 kej...
KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Bisa Lewat Kebijakan
KPK mengingatkan korupsi tak selalu berbentuk uang; kebijakan yang dimanipulasi bisa merugikan publik dan li...